Salin Artikel

Diduga Aniaya Santri, 2 Ustaz di Lamongan Dilaporkan ke Polisi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Dua orang ustaz pondok pesantren di Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan penganiayaan terhadap santri berinisial ADS (15).

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro membenarkan pihaknya telah menerima laporan tentang dugaan penganiayaan tersebut. Kasus ini dilaporkan oleh orangtua korban.

"Kami menerima laporan mengenai adanya dugaan tindak kekerasan tersebut dari orangtua santri yang bersangkutan," ujar Anton saat dikonfirmasi, Kamis (25/5/2023).

Anton menyebut, dugaan tindak kekerasan tersebut diketahui orangtua korban saat bermaksud menghadiri acara wisuda anaknya di pondok pesantren pada Minggu (21/5/2023).

Saat itu, orangtua ADS mendapati anaknya sakit dan memutuskan mengajaknya untuk pulang ke rumah.

Sesampainya di rumah, ADS lantas bercerita kepada orangtuanya bahwa dada dan pinggangnya terasa sakit akibat dianiaya oleh dua orang ustaz pada Rabu (17/5/2023). Dua ustaz tersebut berinisial A dan S.

Kepada orangtuanya, ADS mengaku dipukul menggunakan balok kayu dan ditendang berkali-kali oleh dua orang ustaznya. Tindak kekerasan itu mengenai bagian pinggang dan dada sehingga ADS mengalami nyeri dan sesak napas.

"Tidak terima dengan kejadian itu, orangtuanya melaporkan ke Polres Lamongan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Anton.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/05/25/105346078/diduga-aniaya-santri-2-ustaz-di-lamongan-dilaporkan-ke-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke