PAMEKASAN, KOMPAS.com - Seekor buaya peliharaan milik Alvin (26), warga Kelurahan Parteker, Kecamatan Kota Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, lepas dari kandangnya.
Buaya tersebut berlari ke jalan raya dan sempat membuat warga menjadi geger.
Sang pemilik, Alvin mengatakan, buaya itu lari setelah kandangnya rusak pada Senin (22/5/2023). Saat itu dirinya mengaku sedang tidak ada di rumah.
Baca juga: Ibu dan Anak di Labura Nyaris Tewas Digigit Buaya, Sempat Diseret Sejauh 10 Meter
Alvin mengaku buayanya sudah mati karena dipukuli oleh warga.
"Kini buayanya itu sudah mati karena dipukuli warga dan bangkainya dibuang ke sungai," katanya saat dihubungi melalui telepon, Selasa (23/5/2023).
Buaya tersebut dipelihara Alvin sejak kecil. Ia membelinya secara daring melalui komunitas reptil.
"Saya ikhlas kalau buaya itu sudah mati," imbuh Alvin.
Baca juga: Pria di Pasangkayu Hilang Usai Diterkam Buaya, 18 Jam Pencarian Korban Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Kepala Bagian Teknis Pengendali Sistem Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur, Dani Triadi menjelaskan, kepemilikan buaya Alvin tidak disertai dengan surat-surat yang sah.
Menurutnya, buaya merupakan hewan liar yang dilindungi dan tidak boleh diperlihara sembarangan.
"Kami sudah mendatangi pemilik buaya tersebut dan mengaku bahwa buayanya sudah mati dipukuli warga," kata Dani saat dihubungi, Selasa (23/5/2023).
Dani masih ragu jika buaya itu mati karena dipukuli warga, sebab dirinya tidak melihat bangkainya.
"Kami tegaskan kepada pemiliknya, jika berbohong maka konsekuensi ditanggung pemiliknya," ungkap Dani.
Baca juga: 44 Jemaah Haji asal Pamekasan Mengundurkan Diri, Akan Diganti Cadangan
Dani juga meminta kepada warga yang tergabung dalam komunitas reptil Pamekasan, agar tidak memelihara hewan liar yang dilindungi.
"Seharusnya komunitas reptil itu paham aturan. Jika kami dibutuhkan untuk sosialisasi aturan, kami siap mendampingi," tandasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.