JEMBER, KOMPAS.com – Fani (20) warga Desa Bedadung Kecamatan Pakusari Kabupaten Jember Jawa Timur ditangkap Polsek Kalisat pada Rabu (17/5/2023).
Sebab, pria tersebut diduga melakukan pelecehan payudara pada para siswi yang sedang pulang sekolah.
Kapolsek Kalisat AKP Istono menjelaskan kronologi pelecehan payudara itu terjadi pada Senin (8/5/2023). Saat itu, ada salah seorang siswi SMA negeri di Jember yang sedang pulang mengambil surat kelulusan.
“Ketika pulang dari sekolah melewati Desa Glagahwero Kecamatan Kalisat, tersangka menyalip korban, dipepet lalu dilecehkan,” kata dia pada Kompas.com via telpon Jumat (19/5/2023).
Baca juga: Video Aksi Pelecehan Payudara di Sleman Beredar di Media Sosial, Polisi Sebut Korban Sudah Melapor
Tersangka mengendarai sepeda motor Yamaha Mio dan menggunakan kaos berwarna hijau. Setelah melakukan pelecehan, tersangka melarikan diri.
Korban berusaha mengejar pelaku tetapi tidak berhasil. Akhirnya, korban melaporkan kasus tersebut pada Polsek.
Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan terkait kasus pelecehan payudara tersebut. Pelaku berhasil menemukan identitas korban dan segera mengamankannya.
“Hasil pemeriksaan, tersangka ini sudah melakukan pelecehan payudara di tiga tempat pada tiga siswi,” ungkap dia. Yakni di Kecamatan Pakusari, Kecamatan Kalisat dan Kecamatan Arjasa.
Baca juga: Pelaku Pelecehan Payudara di Situbondo Diteriaki Korban, Babak Belur Dihajar Massa
Adapun motif pelaku melakukan pelecehan payudara karena merasa puas ketika melakukan perbuatan tak senonoh itu. Padahal, tersangka Fani sudah memiliki istri.
Selanjutnya unit Reskrim melakukan penyelidikan dan mendapatkan info identitas pelaku/terlapor, kemudian Unit Reskrim berhasil mengamankan pelaku di rumahnya beserta barang bukti selanjutnya diamankan di Polsek Kalisat.
Akibat perbuatanya, tersangka FN dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.