Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Tersenggol Motor Korban, Pria di Jember Tusuk Perut Remaja

Kompas.com - 19/05/2023, 16:22 WIB
Bagus Supriadi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Fikral (25), pemudia warga Desa Sebanen, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Jawa Timur ditangkap oleh aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kalisat.

Dia menusuk seorang remaja karena tersinggung saat tersenggol sepeda motor korban.

Baca juga: Pulang ke Jember, Peraih Emas SEA Games 2023 Dapat Bonus Rp 10 Juta dan 1 Motor

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kalisat AKP Istono menjelaskan, penusukan itu bermula saat Abdurahman dan Aril yang masih berusia 17 tahun melihat kegiatan drumben di Desa Sebanen pada Rabu (22/2/2023).

Saat itu, korban mengendarai sepeda motor.

“Ketika tiba di lokasi, korban Aril ini langsung dipukul oleh tersangka Fikral,” kata Istono pada Kompas.com via telepon Jumat (19/5/2023)

Baca juga: Kasus Penganiayaan Santri di Magetan, Polisi Periksa 6 Orang

Aril dipukul dengan tangan kosong lalu dibanting. Selanjutnya, Abdurrahman bertanya kenapa pelaku memukul Aril.

Namun tersangka juga langsung memukur Abduurahkan di bagian wajah.

“Jadi korban Abdurrahman ini juga langsung dipukul,” kata dia.

Tak hanya itu, Fikral juga langsung mengambil pisau yang diselipkan di bagian pinggang.

Kemudian menusuk bagian perut korban hingga mengalami luka.

Korban pun terjatuh ke tanah dan kesakitan. Setelah itu tersangka FK langsung melarikan diri.

Istono mengaku motif kekerasan ini karena tersangka Fikral merasa tersinggung setelah tersenggol sepeda motor korban. Pelaku tidak terima hingga melakukan pemukulan dan penusukan pada korban.

“Akhirnya kasus ini dilaporkan ke Polsek,” ucap dia.

Baca juga: Ekskavator Milik Pemkab Mojokerto Diduga Dibakar di Jember, Polisi Selidiki

Namun tersangka melarikan diri ke daerah Bondowoso. Bahkan, dia sempat menjadi buronan polisi.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu jaket yang robek karena ditusuk oleh pisau. Sedangkan pisau tersebut dibuang oleh tersangka.

“Korban sendiri sekarang sudah sehat, tersangka ini memang sudah lama jadi DPO,” tambah dia.

Baca juga: Kisah Febriana, Pebulutangkis Jember Peraih Emas SEA Games, Sudah Bermain Sejak Usia 5 Tahun

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C UU. R.I. No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 12 UU. R.I Nomor 12 tahun 1951 Pasal 2 ayat (1).

“Ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun,” tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cerita Pilu Khotijah, Ibu Remaja Korban Tawuran Maut di Surabaya

Cerita Pilu Khotijah, Ibu Remaja Korban Tawuran Maut di Surabaya

Surabaya
Saksi Ungkap Kecelakaan Rombongan Harley-Davidson di Probolinggo, Moge Saling Bersenggolan

Saksi Ungkap Kecelakaan Rombongan Harley-Davidson di Probolinggo, Moge Saling Bersenggolan

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tewas dalam Tawuran di Surabaya Sudah Kembali, Ponsel Belum Ditemukan

Sepeda Motor Korban Tewas dalam Tawuran di Surabaya Sudah Kembali, Ponsel Belum Ditemukan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Remaja di Surabaya Tewas Diduga Dikeroyok dalam Tawuran, Ibu: Demi Allah, Saya Tidak Rida

Remaja di Surabaya Tewas Diduga Dikeroyok dalam Tawuran, Ibu: Demi Allah, Saya Tidak Rida

Surabaya
Rombongan Harley-Davidson Kecelakaan di Probolinggo, Suami Istri Tewas

Rombongan Harley-Davidson Kecelakaan di Probolinggo, Suami Istri Tewas

Surabaya
Gadis 17 Tahun Diperkosa 2 Pemuda Saat Berwisata di Pulau Merah Banyuwangi

Gadis 17 Tahun Diperkosa 2 Pemuda Saat Berwisata di Pulau Merah Banyuwangi

Surabaya
Suami yang Bunuh Istrinya di Tuban Tewas usai Serahkan Diri ke Polisi

Suami yang Bunuh Istrinya di Tuban Tewas usai Serahkan Diri ke Polisi

Surabaya
Kiai Zubair Muntashor, Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan, Wafat

Kiai Zubair Muntashor, Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan, Wafat

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com