Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Mantan Narapidana Daftar Bacaleg di Situbondo

Kompas.com - 16/05/2023, 15:33 WIB
Ridho Abdullah Akbar,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SITUBONDO, KOMPAS.com - Tiga mantan narapidana mendaftar sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Mereka mengurus surat keterangan ke Pengadilan Negeri Situbondo sebelum mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Juru Bicara Pengadilan Negeri Situbondo Anak Agung Putra Wiratjaya menyatakan, bacaleg yang meminta surat keterangan berjumlah ratusan orang. Namun, yang tercatat sebagai mantan narapidana hanya sebanyak tiga orang.

"Bacaleg yang pernah dijatuhi pidana dari tiga partai berbeda, dalam surat keterangan (suket) yang dikeluarkan, kami isi catatan bahwa bersangkutan pernah dipidana," kata Putra kepada Kompas.com Selasa (16/5/2023).

Baca juga: Alasan Bupati Lombok Fauzan Khalid Mundur demi Bacaleg: Tak Bisa Jadi Bupati Lagi

Dia juga menyatakan, ketiga bacaleg yang meminta surat keterangan tersebut pernah dipidana terkait Pasal 378 kasus penipuan pada 2018, Pasal 480 kasus penadahan pada 2019, dan kasus korupsi dana desa Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.

"Untuk mantan narapidana semuanya laki-laki," ucapnya.

Baca juga: Bacaleg DPR RI di Tegal Ini Merasa Dipersulit Saat Urus Surat Keterangan Bebas Pidana, PN Beri Penjelasan

Secara keseluruhan, bacaleg yang meminta surat keterangan bebas pidana dan hak suaranya tidak dicabut di Pengadilan Negeri Situbobdo berjumlah sekitar 250 orang. Sebanyak 70 bacaleg dari kaum perempuan dan selebihnya laki-laki.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Marwoto membenarkan bahwa di antara ratusan bacaleg yang mendaftar ada mantan narapidana yang didaftarkan oleh partai politik.

"Iya ada yang dari mantan narapidana, kemarin proses penerimaan pendaftaran sudah, mulai hari ini proses seleksi lanjutan ratusan bacaleg tersebut, proses penyeleksian sampai 21 Juni 2023," kata Marwoto kepada Kompas.com, Selasa.

Dia juga menyatakan, bagi bacaleg mantan narapidana yang lolos, harus mengumumkan diri ke publik sesuai aturan dalam Pasal 45 A Ayat 2 PKPU Nomor 31 Tahun 2018.

"Harus diumumkan sesuai aturan kalau lolos nanti," terangnya.

Secara keseluruhan, bacaleg dari 16 parpol yang mendaftar di KPU Situbondo sebanyak 600-an orang dan sedang dalam proses seleksi. Jika lolos tahapan seleksi verifikasi, mereka akan menjadi Daftar Calon Sementara (DCS) setelah itu Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bukit Kuneer di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Bukit Kuneer di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Dua Warga di Situbondo Tewas Digorok, Warga: Pelaku Sering Halusinasi seperti Kerasukan

Dua Warga di Situbondo Tewas Digorok, Warga: Pelaku Sering Halusinasi seperti Kerasukan

Surabaya
Hampir Sepekan Diusir dari Unit, 27 KK Warga Rusunawa Gunungsari Surabaya Tidur di Halaman

Hampir Sepekan Diusir dari Unit, 27 KK Warga Rusunawa Gunungsari Surabaya Tidur di Halaman

Surabaya
Diduga Lupa Ingatan, Jemaah asal Jember Sempat Hilang dari Asrama Haji Surabaya

Diduga Lupa Ingatan, Jemaah asal Jember Sempat Hilang dari Asrama Haji Surabaya

Surabaya
Curiga dengan Penyebab Kematian, Polisi Bongkar Makam Seorang Pria di Ponorogo

Curiga dengan Penyebab Kematian, Polisi Bongkar Makam Seorang Pria di Ponorogo

Surabaya
Kasih Tak Sampai, Motif Pria di Surabaya Teror Teman Perempuannya hingga 10 Tahun

Kasih Tak Sampai, Motif Pria di Surabaya Teror Teman Perempuannya hingga 10 Tahun

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditetapkan Tersangka

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditetapkan Tersangka

Surabaya
Gunung Semeru 3 Kali Keluarkan Awan Panas dalam 24 Jam

Gunung Semeru 3 Kali Keluarkan Awan Panas dalam 24 Jam

Surabaya
Banjir Bandang Terjang Maluku Tengah, Tanggul Sungai Jebol dan Rumah Warga Terendam

Banjir Bandang Terjang Maluku Tengah, Tanggul Sungai Jebol dan Rumah Warga Terendam

Surabaya
Petani di Madiun Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus

Petani di Madiun Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus

Surabaya
Jual Sabu di Rumah, Suami Istri di Buleleng Digerebek Polisi

Jual Sabu di Rumah, Suami Istri di Buleleng Digerebek Polisi

Surabaya
Sarang Gangster di Sidoarjo Digerebek, Tujuh Pemuda Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata Tajam

Sarang Gangster di Sidoarjo Digerebek, Tujuh Pemuda Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata Tajam

Surabaya
Harga Bawang Merah di Malang Tembus Rp 35.000, Pemkot Jajaki Kerja Sama dengan Probolinggo

Harga Bawang Merah di Malang Tembus Rp 35.000, Pemkot Jajaki Kerja Sama dengan Probolinggo

Surabaya
Libur Panjang Waisak, Daop 9 Jember Tambah Rangkaian Kereta Eksekutif

Libur Panjang Waisak, Daop 9 Jember Tambah Rangkaian Kereta Eksekutif

Surabaya
4 Siswi SD di Sumenep Diduga Dicabuli Guru, Orangtua Lapor Polisi

4 Siswi SD di Sumenep Diduga Dicabuli Guru, Orangtua Lapor Polisi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com