Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Tak Temukan Unsur Pidana Kasus Masriah Siram Air Kencing, Dilimpahkan ke Satpol PP

Kompas.com, 15 Mei 2023, 20:36 WIB
Achmad Faizal,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi mengaku tidak menemukan unsur pidana dari aksi Masriah, emak-emak asal Sidoarjo, Jawa Timur yang menyiramkan air kencing dan kotoran di depan rumah tetangganya.

Kapolsek Sukodono AKP Supriyana mengatakan, Masriah hanya melanggar pasal 25 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah dan distribusi pelayanan persampahan/kebersihan.

Baca juga: Alasan Ibu-ibu di Sidoarjo Siram Air Kencing ke Rumah Tetangganya, Lakukan Aksinya Sejak Tahun 2017

"Karena itu kami menghentikan penyelidikan dan melimpahkan kasus Bu Masriah ke Satpol PP Sidoarjo karena hanya melanggar Perda, dan tidak ada unsur pidana," katanya dikonfirmasi Senin (15/5/2023).

Pada hari ini, polisi dan Satpol PP melakukan mediasi dengan mengundang Masriah dan tetangganya Wiwik. Mediasi juga dilakukan untuk menentukan sanksi bagi Masriah.

Persoalan rumah

Supriyatna menjelaskan, persoalan tersebut bermula lantaran Masriah ingin memiliki rumah yang ditempati oleh Wiwik, tetangganya.

Rumah tersebut adalah rumah milik adik Masriah. Sang adik kemudian menjual rumah tersebut pada Wiwik.

"Masriah tak terima. Sebab ia sudah mengincar rumah adiknya itu sejak lama," jelasnya.

Baca juga: Polisi Sebut Alasan Wanita di Sidoarjo Siram Kotoran ke Rumah Tetangga agar Penghuni Tak Betah


Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, aksi tersebut sudah dilakukan sejak 2017.

"Sempat dimediasi dan pelaku sudah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi, namun sekarang dilakukan lagi," ujarnya.

Awal mula permasalahan saat adik Marsiah, menjual rumahnya kepada Wiwik pemilik rumah yang disiram beberapa tahun lalu. 

Masriah geram dan melakukan tindakan penyiraman air kencing, sampah hingga kotoran itu ke depan rumah Wiwik.

"Tujuannya agar pemilik rumah tidak betah tinggal di rumah tersebut," terangnya.

Baca juga: Viral, Video Seorang Ibu Buang Air Kencing ke Rumah Tetangga, Polisi Dalami Pasal Pidananya

Video viral

Sebelumnya, video rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang ibu berdaster menyiram air kencing di sebuah baskom, viral di media sosial.

Dalam video lain, ibu tersebut lagi-lagi membawa sebuah piring berisi sampah. Dia tampak membuang sampah tersebut ke rumah tetangganya.

Unggahan di Facebook tersebut dilengkapi keterangan: "Mohon bantuannya lurr, rumah saudara saya tiap hari di siram air kencing, dan sampah. Tujuan pelaku ingin menguasai tanah yang sudah di eli, karena dulu ini tanah warisan.. sesudah di beli saudara saya, orang ini gak terima gitu, jadinya tiap hari nyiram air kencingnya di pintu rumah..  

Segala cara sudah di lalui, dari lapor RT, Lurah, kantor polisi.. tapi sampai sekarang blm ada tindakan, sudah lapor polisi tapi blm diproses," tulis pengunggah. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau