MOJOKERTO, KOMPAS.com – Seorang perempuan berinisial MNW alias Sinta (26) diduga tewas akibat diracun setelah menyantap martabak manis atau kue terang bulan.
Perempuan asal Kediri tersebut tinggal di sebuah kamar kos di Desa Ngimbangan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Berdasarkan hasil identifikasi dan penyelidikan, polisi menduga korban tewas akibat diracun oleh tamu yang berkunjung ke kamar kos korban.
Setelah melakukan penyelidikan dan pelacakan, polisi meringkus dua terduga pelaku yang menaruh racun ke martabak manis yang dimakan korban.
Kanitreskrim Polsek Mojosari Iptu Bambang Sunandar mengatakan, upaya pembunuhan dengan mencampurkan racun ke dalam makanan tersebut dilakukan oleh dua orang.
Kedua orang tersebut adalah IYP (25), warga Tulangan, Sidoarjo, serta SS (35), warga Buduran, Sidoarjo.
Dikatakan Bambang, salah satu pelaku adalah mantan suami siri korban. Perbuatan pelaku berawal dari sakit hati karena mantan istrinya itu membuka layanan Open BO.
Untuk melancarkan aksinya, Irfan meminta bantuan Supaino untuk memberikan makanan bercampur racun tikus, dengan dalih membooking korban.
"Pelaku cemburu karena istri sirinya itu suka open BO (booking order). Racun itu dicampurkan ke dalam makanan dan minuman itu oleh Supaino," kata Bambang, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (19/4/2023).
Dia mengungkapkan, kedua pelaku diringkus pada Selasa (18/4/2023) di dua tempat berbeda. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Mojokerto, Selasa siang.
Bambang menuturkan, awalnya, polisi meringkus IYP yang merupakan mantan suami siri korban, di rumah orangtuanya di Desa Bugul Lor, Kelurahan Punggungrejo, Kota Pasuruan.
Lali, polisi menangkap SS di tempat kerjanya di wilayah Buduran, Sidoarjo.
Sebelumnya diberitakan, MNW diduga tewas akibat diracun yang dimasukkan dalam martabak manis atau kue terang bulan.
Polisi menduga racun yang menewaskan MNW (26) seorang perempuan asal Kediri, Jawa Timur dimasukkan dalam martabak manis atau kue terang bulan.
Kue tersebut dibawa oleh seorang tamu laki-laki ke kos korban di Desa Ngimbangan, Kecamatan Mojosari, Mojokerto, Minggu (16/4/2023) sekitar pukul 17.30 WIB.