KOMPAS.com - Proses hukum kasus suami bakar istri siri dan dua anak tirinya di Jalan Dukuh Bulu Gang Kinco, Lontar, Sambikerep, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada Kamis (13/4/2023), tak berjalan mulus.
Polisi masih terhambat dalam menyelidiki kasus tersebut karena terhalang kondisi kesehatan korban serta pelaku.
Pelaku pembakaran istri dan kedua anak tirinya itu adalah Sutikno (55). Dia tega membakar istri sirinya, NNZ (37), serta kedua anak tirinya, DRLS (17), dan AB (8).
Akibatnya, ketiga korban harus menjalani perawatan intensif di IGD RSUD dr. Soetomo Surabaya, karena luka bakar serius yang dialami ketiganya.
Kondisi serupa juga dialami pelaku, dia sempat dirawat sementara di RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH), sebelum dipindahkan ke RSUD dr. Soetomo Surabaya.
Baca juga: Sosok Suami Bakar Istri Siri dan Anak Tiri di Surabaya, Dikenal Warga Jarang Bersosialiasi
Nasib nahas dialami salah satu korban. Usai berjuang selama empat hari perawatan, NNZ, istri siri pelaku, mengembuskan napas terakhir pada Senin (17/4/2023) sekitar pukul 04.05 WIB.
NNZ mengalami luka bakar hampir di seluruh tubuhnya dengan tingkat keparahan mencapai 90 persen.
Sementara DRLS, hingga saat ini masih dalam kondisi koma atau tak sadarkan diri akibat luka bakar yang dialaminya.
Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya, Ipda Bambang Setiawan memastikan, pihaknya akan tetap menyelidiki kasus penganiyaan tersebut yang telah merenggut nyawa salah satu korban.
Akan tetapi, dia mengatakan, pihaknya masih menunggu perkembangan penanganan medis terhadap pelaku.
Baca juga: 7 Kasus Suami Bakar Istri, Korban ada yang Hamil hingga Bayi 1,5 Bulan
"Masih proses penyelidikan dan penyidikan, dan menunggu perkembangan yang di rumah sakit (pelaku)," kata Bambang, dikutip dari TribunJatim.com, Senin (17/4/2023).
Tetangga korban sekaligus saksi dalam kejadian tersebut, Atin (51), mengaku bahwa para tetangga telah mendengar kabar meninggalnya NNZ.
Atin menyampaikan, NNZ yang dikenal sebagai penjual jajanan di Pasar Pradah, Lontar, Sambikerep, Surabaya, kini telah dibawa dan dimakamkan oleh pihak keluarganya di Dusun Sumber Pucung, RT 18, RW 04, Tirtomoyo, Ampel Gading, Kabupaten Malang, Jatim.
"Tadi pagi jam 04.05 saya mendapat kabar dari keluarga yang jaga korban kebakaran di RS, kalau korban (NNZ) sudah meninggal. Langsung dibawa ke Malang," ujar Atin.
Sebelumnya, Atin menduga, pelaku telah merencanakan dan menyiapkan aksi pembakaran terhadap korban.
Baca juga: Suami di Surabaya Bakar Istri Siri dan 2 Anak Tiri, Polisi: Sempat Teriak Korban Tak Bisa Diatur