Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipenjara karena Suap, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat Resmi Diberhentikan dan Diganti Marhaen Djumadi

Kompas.com - 11/04/2023, 08:38 WIB
Achmad Faizal,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dilantik menjadi Bupati Nganjuk definitif menggantikan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang saat ini menjalani proses pidana dalam kasus suap jabatan.

Marhaen dilantik di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (10/4/2023) oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Pelantikan Bupati Nganjuk ini dilakukan berdasarkan Keputusan Mendagri No. 100.2.1.3-1037 tanggal 4 April 2023 tentang pengesahan pengangkatan Bupati dan pengesahan Pengunduran Pemberhentian Wakil Bupati Nganjuk Provinsi Jatim.

Baca juga: Melihat Upacara Manusuk Sima atau Pembebasan Pajak, Puncak Peringatan Hari Jadi ke-1086 Nganjuk

Menurut Khofifah, Marhaen menjabat Bupati Nganjuk selama 6 bulan ke depan, melanjutkan Novi Rahman Hidayat untuk menghabiskan sisa masa jabatan tahun Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2018.

Dia berharap Bupati Marhaen bisa menjalankan roda pemerintahan dengan baik, untuk mewujudkan pemerintahan yang profesional menjelang tahun politik.

"Saya berpesan agar di sisa jabatan dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas layanan publik baik dalam bentuk jasa ataupun perijinan melalui transparansi dan standarisasi pelayanan serta meniadakan pungutan liar," ujarnya.

Selain itu juga menyinkronisasikan perencanaan pembangunan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Murenbang) tingkat kabupaten yang telah rampung dilakukan.

Selanjutnya, menyinergikan perencanaan pembangunan di tingkat provinsi antara Pemkab Nganjuk bersama Pemprov Jatim pada tanggal 13 April 2023 mendatang.

Novi Rahman Hidayat resmi diberhentikan dari jabatannya, Jumat (10/3/2023).

Pemberhentian itu disetujui lewat rapat paripurna pengesahan dan penetapan rancangan keputusan DPRD Kabupaten Nganjuk tentang usulan pengangkatan dan pengesahan Wakil Bupati Nganjuk menjadi Bupati Nganjuk selama sisa masa jabatan 2018-2023. 

Baca juga: Marhaen Djumadi Dilantik Jadi Bupati pada HUT Ke-1.086 Nganjuk

Novi Rahman Hidhayat saat ini berstatus  terpidana kasus tindak pidana korupsi penerimaan dan pemberian uang dalam mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk pada 2021.

Atas perbuatannya, Novi telah divonis pidana penjara selama empat tahun dan enam bulan, serta pidana denda sebesar Rp 200 juta. Saat ini Novi ditahan di Rutan Klas IIB Nganjuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Surabaya
Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Surabaya
70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Surabaya
Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Surabaya
3 Tersangka Kasus Film 'Guru Tugas' Terancam 6 Tahun Penjara

3 Tersangka Kasus Film "Guru Tugas" Terancam 6 Tahun Penjara

Surabaya
Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com