Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Jember Jual Rumah yang Dikontraknya Seharga Rp 170 Juta, Begini Modusnya

Kompas.com - 05/04/2023, 13:38 WIB
Bagus Supriadi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - EBA (32), warga Desa Ajung, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Jawa Timur, ditangkap Polsek Kalisat pada Rabu (29/4/2023). Sebab, pria tersebut diduga menjual rumah milik orang lain yang dikontraknya.

Awalnya, EBA mengontrak rumah milik warga di Desa Patempuran, Kecamatan Kalisat. Setelah itu, dia menempati rumah kontrakan itu dalam beberapa waktu.

"Setelah dia menempati rumah itu dalam beberapa waktu, lalu menjualnya kepada orang lain," kata Kapolsek Kalisat AKP Istono kepada Kompas.com via telepon, Rabu (5/4/2023).

Baca juga: Hendak Bawa Barang Curian ke Jember, Spesialis Pencuri Motor Ditangkap di Banyuwangi

Menurut dia, EBA menawarkan rumah kontrakan tersebut pada Abdus Salam, warga Desa Patempuran, Kecamatan Kalisat, pada Februari 2023.

EBA meyakinkan korban bahwa rumah itu adalah miliknya dengan cara akan membantu mengurus sertifikat rumah ke notaris.

"Dia juga meyakinkan tetangga sekitar, bahwa itu memang rumahnya, sehingga korban makin percaya," jelas dia.

Baca juga: Viral Video Remaja di Jember Diduga Tawuran Pakai Sarung, Polisi: Mereka Sedang Bermain

Akhirnya, setelah melalui proses panjang, korban sepakat untuk membeli rumah dengan harga Rp 170 juta. Namun, korban membayar uang muka dengan jaminan mobil senilai Rp 52 juta.

Notaris yang diminta pelaku untuk datang ke rumah kontrakan juga membuatkan surat jual beli tanah dan kuintansi pembelian tanah.

Setelah itu, korban menanyakan sertifikat tanah dan bangunan rumah tersebut. Saat itu, EBA menjawab masih dalam proses di notaris.

"Pelaku meminta agar segera melunasi kekurangan jual beli itu agar bisa segera membuat sertifikat tanah dan bangunan, karena mau dibayar pajak untuk ngurusin sertifikat," kata Istono.

Akhirnya, korban membayar sisa uang itu sebanyak dua kali, yakni tahap pertama Rp 50 juta dan tahap kedua Rp 40 juta.

Namun, setelah satu bulan dari akad jual beli itu, korban tak kunjung menerima sertifikat tanah yang dijanjikan oleh pelaku.

Setelah mencari informasi, korban baru tahu bahwa rumah tersebut bukan milik EBA.

Setelah menyadari menjadi korban penipuan, korban melaporkan hal itu ke Polsek Kalisat.

Baca juga: Penjualan Oli Sepeda Motor Palsu di Jember Terungkap, Kemasan Dibuat Mirip

Polisi lalu menangkap pelaku penipuan tersebut dan mengamankan barang bukti satu lembar kuitansi pembelian tanah dan bangunan dan surat jual beli. Sedangkan uang milik korban sudah dipakai oleh pelaku.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diah Pun Tak Pernah Pulang...

Diah Pun Tak Pernah Pulang...

Surabaya
'Flushing' 2 Bendungan di Blitar, Warga Diimbau Jauhi Sungai Brantas

"Flushing" 2 Bendungan di Blitar, Warga Diimbau Jauhi Sungai Brantas

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Di Stasiun Paron Ngawi, Sang Kakak Menunggu Diah yang Ternyata Telah Terbunuh..

Di Stasiun Paron Ngawi, Sang Kakak Menunggu Diah yang Ternyata Telah Terbunuh..

Surabaya
Mantan Bupati dan Anggota DPRD Jatim Ikuti Penjaringan Calon Bupati Blitar dari PDI-P

Mantan Bupati dan Anggota DPRD Jatim Ikuti Penjaringan Calon Bupati Blitar dari PDI-P

Surabaya
Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Polisi Tangkap Warga Madura yang Curi Kabel Milik PT Telkom di Jember

Polisi Tangkap Warga Madura yang Curi Kabel Milik PT Telkom di Jember

Surabaya
Pendaftaran Pilkada 2024 Jalur Independen di Kota Batu Sepi Peminat

Pendaftaran Pilkada 2024 Jalur Independen di Kota Batu Sepi Peminat

Surabaya
Gantikan Sang Ayah yang Meninggal, Syarifa Jadi Calon Haji Termuda Asal Lumajang

Gantikan Sang Ayah yang Meninggal, Syarifa Jadi Calon Haji Termuda Asal Lumajang

Surabaya
Toko Kue di Surabaya Dibobol Maling, Sejumlah Barang Hilang

Toko Kue di Surabaya Dibobol Maling, Sejumlah Barang Hilang

Surabaya
Partai PPP Situbondo Buka Seleksi Cabup dan Cawabup, Pendaftarnya Bupati hingga Mantan Rektor

Partai PPP Situbondo Buka Seleksi Cabup dan Cawabup, Pendaftarnya Bupati hingga Mantan Rektor

Surabaya
Jelang Rekrutmen PPPK dan CPNS, Warga di Sumenep Diminta Tak Percaya Calo

Jelang Rekrutmen PPPK dan CPNS, Warga di Sumenep Diminta Tak Percaya Calo

Surabaya
Lansia di Gresik Meninggal Diduga Dianiaya Tetangga

Lansia di Gresik Meninggal Diduga Dianiaya Tetangga

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com