Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Bubuk Petasan 20 Kg, Remaja Asal Kediri Ditangkap di Ponorogo

Kompas.com - 31/03/2023, 11:01 WIB

PONOROGO, KOMPAS.com - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Ponorogo menangkap AS (17), warga asal Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Remaja itu ditangkap setelah kedapatan menjual 20 kilogram bubuk petasan di Kecamatan Sampung, Ponorogo, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia menyatakan, tersangka ditangkap saat hendak menemui pembeli bubuk petasan itu pada Jumat (17/3/2023).

"Remaja ini kami tangkap saat hendak menjual bubuk petasan ini kepada pembelinya di Desa Tulung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo," kata Niko, Jumat (31/3/2023).

Baca juga: Tanah Gerak Landa Kecamatan Pulung Ponorogo, 13 Rumah Retak-retak

Penangkapan terhadap AS berawal dari informasi masyarakat. Tersangka AS ditangkap saat hendak mengantarkan bubuk petasan dengan mengendarai sepeda motor.

Saat ditangkap, kata Niko, tersangka AS membawa dua tas, masing-masing berisi 10 kilogram bubuk petasan. Tak hanya itu, polisi juga menyita lima kilogram bubuk petasan.

"Kami kembangkan, hasilnya ditemukan lima kilogram obat petasan di rumah tersangka," jelas Niko.

Baca juga: Longsor Tutup Akses Jalan ke Obyek Wisata Telaga Ngebel Ponorogo

Untuk membuat bubuk petasan, tersangka AS membeli bahan dari toko online. Selanjutnya, tersangka AS meracik sendiri dan menjual kepada konsumennya.

Satu kilogram bubuk petasan, kata Niko, dijual dengan harga Rp 170.000. Untuk menjual bubuk petasan, AS menggunakan model COD.

Sebelum ditangkap di Ponorogo, tersangka AS sudah pernah mengirim bubuk petasan ke kabupaten lain.

Terhadap kasus itu, tersangka AS dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggapan Manajemen Gojek Usai Mitranya Dibunuh Penumpang

Tanggapan Manajemen Gojek Usai Mitranya Dibunuh Penumpang

Surabaya
Kapal Tunas Abadi Karam akibat Dihantam Ombak Besar di Situbondo

Kapal Tunas Abadi Karam akibat Dihantam Ombak Besar di Situbondo

Surabaya
Pabrik Oli Palsu di Gresik dan Sidoarjo Digerebek Bareskrim, Dipasarkan Tanpa Uji Lab

Pabrik Oli Palsu di Gresik dan Sidoarjo Digerebek Bareskrim, Dipasarkan Tanpa Uji Lab

Surabaya
Sosok Pembunuh Wanita Dalam Koper di Mojokerto, Pernah Jadi Guru Gitar korban

Sosok Pembunuh Wanita Dalam Koper di Mojokerto, Pernah Jadi Guru Gitar korban

Surabaya
Tolak Diajak Menikah lalu Diputuskan, Pria Ini Perkosa Mantan Pacar

Tolak Diajak Menikah lalu Diputuskan, Pria Ini Perkosa Mantan Pacar

Surabaya
Kasus Mayat Dalam Koper di Mojokerto, Korban Pamit ke Kampus lalu Menghilang

Kasus Mayat Dalam Koper di Mojokerto, Korban Pamit ke Kampus lalu Menghilang

Surabaya
30 PJU dari APBD Madiun Diberi Logo Banteng Moncong Putih, Ini Komentar PDI-P

30 PJU dari APBD Madiun Diberi Logo Banteng Moncong Putih, Ini Komentar PDI-P

Surabaya
Mayat Mahasiswi Ubaya di Dalam Koper

Mayat Mahasiswi Ubaya di Dalam Koper

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 9 Juni 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 9 Juni 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Surabaya
3 Hari Hilang di Hutan Gunung Kelud, Pencari Madu Ditemukan Lemas di Dasar Jurang

3 Hari Hilang di Hutan Gunung Kelud, Pencari Madu Ditemukan Lemas di Dasar Jurang

Surabaya
Bupati Trenggalek Minta Standar Keselamatan Kolam Renang Tempat 3 Bocah Tewas Dievaluasi

Bupati Trenggalek Minta Standar Keselamatan Kolam Renang Tempat 3 Bocah Tewas Dievaluasi

Surabaya
Ubaya Berduka Mahasiswinya Jadi Korban Pembunuhan

Ubaya Berduka Mahasiswinya Jadi Korban Pembunuhan

Surabaya
Ada Pembatasan Kloter, 52 Jemaah Calon Haji Banyuwangi Berangkat Dadakan

Ada Pembatasan Kloter, 52 Jemaah Calon Haji Banyuwangi Berangkat Dadakan

Surabaya
Bermasalah, Kajari Kabupaten Madiun Dicopot dari Jabatannya

Bermasalah, Kajari Kabupaten Madiun Dicopot dari Jabatannya

Surabaya
Mayat Dalam Koper Korban Pembunuhan di Mojokerto adalah Mahasiswi Ubaya

Mayat Dalam Koper Korban Pembunuhan di Mojokerto adalah Mahasiswi Ubaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com