MALANG, KOMPAS.com - Seorang kurir jasa ekspedisi bernama Andika (22), asal Kota Malang, diduga dianiaya penerima paket, Minggu (26/3/2023).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Arif Margono, Gang I, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur.
Baca juga: Bawa 5 Kg Bahan Peledak Mercon, Pria di Malang Ditangkap Polisi
Penganiayaan itu terjadi ketika Andika mengantar paket berisi alas kaki ke rumah penerima di Jalan Arif Margono. Paket itu dibayar dengan sistem cash on delivery (COD).
Tiba di rumah penerima paket, Andika tak bertemu pemilik rumah. Andika memutuskan meletakkan paket di halaman rumah dan meninggalkannya.
"Tetapi sampai siang, saya tidak mendapat kabar apapun terkait pembayaran paket COD tersebut," kata Andika saat dikonfirmasi, Rabu (29/3/2023).
Andika kembali mendatangi rumah penerima paket untuk menagih pembayaran senilai Rp 200.000 pada sore harinya. Ketika sampai di rumah penerima paket, ia pun bertemu pemilik rumah.
"Tetapi, penerima paket tidak mau membayar, karena merasa tidak cocok dengan barang yang diterima," katanya.
Kemudian, Andika menyampaikan kepada penerima paket bahwa kurir bertanggung jawab untuk menagih pembayaran. Kurir tak bertanggung jawab terhadap isi dan kualitas paket.
Mendengar penjelasan itu, penerima paket memanggil suaminya ke dalam rumah.
"Saya tetap menagih, tetapi penerima paket tetap tidak mau membayar. Dia manggil suaminya, kemudian mukul, nendang kaki saya. Saya sempat teriak minta tolong ke rumah-rumah sekitar, tetapi mereka tidak berani menolong," katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.