Menanggapi hal itu, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengaku sudah mengetahui unggahan video itu di Tiktok sejak Jumat (24/3/2023).
"Jadi pada hari Jumat lalu yang bersangkutan sudah lapor ke kami ada akun baru yang memposting video narasi framing tentang yang bersangkutan. Setelah cek videonya, lalu kami lakukan langkah klarifikasi kepada AKP Agnis," ungkapnya saat ditemui di Mapolres Malang, Senin (27/3/2023).
Kholis mengatakan, Agnis mengklarifikasi narasi yang ada di video tersebut tidak sama dengan faktanya.
Klarifikasi itu juga disampaikan kepada Propam Polres Malang dan Propam Polda Jawa Timur pada Minggu (26/3/2023).
"Setelah kami mendengarkan klarifikasi dan lakukan verifikasi, ternyata memang barang-barang yang dimiliki berbeda, tidak sama mereknya. Tidak seperti yang digambarkan di video itu," tuturnya.
Baca juga: Wali Kota Minta Pasar Takjil di Malang Tak Ganggu Pengguna Jalan
Perwira berpangkat dua melati itu juga menyebut bahwa Agnis punya bukti pembanding. Seperti bukti foto-foto lain dan foto-foto pendukung yang menjelaskan bahwa asal barang tersebut atau jenis barang tersebut berbeda dengan yang di narasi.
"Ada barang yang berasal dari orangtua. Ada yang memang dia beli sendiri, seperti sandal. Tetapi bukan merek luar negeri, merek dalam negeri yang mirip dengan itu," ujarnya.
"Kemudian juga ada barang-barang seperti tas yang merupakan milik temannya, pinjam pada saat kegiatan menghadiri acara resepsi dengan teman. Kemudian juga mengenai seperti sepeda ada juga yang pinjam dari rekan di Malang," imbuhnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.