MALANG, KOMPAS.com - Satpol PP Kota Malang menangkap seorang pengamen yang dinilai meresahkan masyarakat. Pengamen itu diduga menempelkan alat kelamin ke pintu mobil jikat ak diberi uang.
Aksi pengamen yang diduga berasal dari Jombang itu sempat diunggah salah satu pemilik akun Twitter. Unggahan itu pun viral di media sosial.
Baca juga: Bareskrim Segel Aset Bangunan Mewah Wahyu Kenzo di Kota Malang
Kabid Ketertiban dan Ketenteraman Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat mengatakan, pengamen berinsiial MAP (39) alias Ndoweh itu sudah diamankan pada Rabu (22/3/2023) sore.
Pengamen itu kerap mengamen di lampu lalu lintas Simpang 3 Blimbing, Jalan A Yani atau pertigaan Masjid Sabilillah.
"Karena adanya informasi soal pengamen yang meresahkan, kami langsung bergerak mendatangi lokasi, petugas mendapati pengamen tersebut dan langsung kami bawa ke kantor," kata Rahmat saat dikonfirmasi, Kamis (23/3/2023).
Satpol PP Kota Malang memeriksa dan meminta pengamen itu membuat pernyataan maaf kepada masyarakat. Ndoweh juga diminta tak mengulangi perbuatannya.
Rahman menyebut, Ndoweh kerap kali meminta uang secara paksa kepada pengendara. Pengamen itu juga sering mengeluarkan kata-kata kotor jika tak diberi uang.
Baca juga: Berbuat Tak Senonoh, Pengamen d Malang Diamankan Satpol PP, Mengaku Pernah Dirawat d RSJ
Pelaku, kata Rahmat, diduga mengalami gangguan jiwa karena pernah dirawat di rumah sakit jiwa. Pengamen itu telah diserahkan ke Dinas Sosial-P3AP2KB Kota Malang untuk dipulangkan ke daerah asal.
"Yang bersangkutan sebelumnya juga sudah pernah kami amankan tahun lalu. Saat itu, dia mengamen dengan mengancam pengendara bila tidak diberi uang, menggunakan cutter. Di lokasi yang sama juga. Karena saat itu yang bersangkutan mengaku dari Surabaya, kami pulangkan kesana," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.