MALANG, KOMPAS.com - Istri Dinar Wahyu Saptian Dyfrig atau Wahyu Kenzo, yakni Anggie Maulida, menjalani pemeriksaan di Mapolresta Malang Kota pada Selasa (14/3/2023) terkait kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG).
Selain Anggie, pada kesempatan yang sama polisi juga memeriksa penampung dana member robot trading ATG bernama Desy Dwiasti.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Iptu Eko Novianto mengatakan, keduanya menjalani pemeriksaan sekitar dua jam hingga sekitar pukul 11.30 WIB.
Baca juga: Susul Wahyu Kenzo, Marketing Robot Trading ATG Ditetapkan sebagai Tersangka
Keduanya diperiksa sebagai saksi atas kasus penipuan investasi robot trading ATG. Usai menjalani pemeriksaan, Anggie nampak terburu-buru dan segera masuk ke dalam mobil Nissan X-Trail yang telah menunggunya di halaman belakang Mapolresta Malang Kota.
"Keduanya hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan, baik istri tersangka WK (Wahyu Kenzo) maupun Desy," kata Eko, Selasa.
Baca juga: Susul Wahyu Kenzo, Marketing Robot Trading ATG Ditetapkan sebagai Tersangka
Eko juga menambahkan, hari ini merupakan pemanggilan kedua bagi Desy. Sebab, Desy tidak hadir dalam pemanggilan pertama yang dijadwalkan pada pekan lalu.
"Untuk Desy, hari ini merupakan pemanggilan kedua. Yang pertama tidak hadir," katanya.
Saat menjalani pemeriksaan, keduanya meminta dilakukan penjadwalan ulang untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
"Dalam agenda pemeriksaan tersebut, kedua saksi meminta penjadwalan ulang dengan pemberian keterangan di hari yang telah ditentukan," katanya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Dinar Wahyu Saptian Dyfrig atau Wahyu Kenzo sebagai tersangka dalam penipuan robot trading ATG.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.