Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Surabaya, 2 Kurir Ditangkap

Kompas.com - 13/03/2023, 21:23 WIB
Ghinan Salman,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 24 kilogram di dalam gerbong kereta api.

Peredaran itu terungkap setelah jajaran Sat Resnarkoba menangkap dua pelaku yang berperan sebagai kurir.

Dua pelaku itu adalah MF (23) warga asal Kendari, Sulawesi Tenggara dan AP (28) warga asal Palembang, Sumatera Selatan.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, para pelaku ini ditangkap di dalam gerbong delapan Kereta Api Sembrani dengan nomor kursi 11-B di Stasiun Pasar Turi, Surabaya.

Baca juga: Lagu Indonesia Raya Akan Berkumandang di Surabaya Setiap Hari, Semua Aktivitas Berhenti Sejenak

Penangkapan kedua tersangka dilakukan oleh Unit 1 Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya pada hari Sabtu (4/2/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.

"Dari pengungkapan kasus ini, kami menyita barang bukti sebanyak 32 bungkus plastik teh cina bertuliskan Guanyinwang. Di dalam bungkus (plastik teh) tersebut berisi 24.181 gram sabu-sabu," kata Yusep di Surabaya, Senin (13/3/2023).

Baca juga: Pemilu 2024, PDI-P Surabaya Targetkan Menang di Atas 50 Persen

Yusep mengutarakan, masuknya narkoba jenis sabu melalui transportasi jalur kereta api diketahui setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

Polrestabes Surabaya lantas melakukan pendalaman, penyesuaian waktu, sehingga seluruh rangkaian dan pergeseran selalu diikuti untuk memastikan ciri-ciri pelaku yang diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Berdasarkan hasil penyidikan, terungkap kedua tersangka itu mendapatkan perintah dari KS yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

KS meminta kedua pelaku untuk mengambil sabu-sabu di sebuah hotel di Pekanbaru untuk dikirim ke Surabaya.

"Sebelumnya, tersangka juga pernah mengambil sabu-sabu dengan cara diranjau sebanyak 25 kilogram. Tujuan tersangka melakukan ini karena dijanjikan akan diberi upah berupa uang," ujar Yusep.

Mereka bersedia melakukan praktik jual beli narkoba ini lantaran terhimpit ekonomi dan dijanjikan mendapat Rp 100 juta dalam sekali pengiriman paket sabu-sabu.

Dari pengungkapan dua pelaku ini, Yusep memastikan pihaknya akan mengembangkan penyelidikan terhadap terduga pelaku lainnya.

Baca juga: Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Ditangkap, Mapolresta Malang Kota Terima Ucapan Karangan Bunga

Akibat perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kedua pelaku terancam hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati," ucap Yusep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

Surabaya
Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com