KOMPAS.com - Polresta Malang Kota telah melayangkan surat pemanggilan kepada istri Wahyu Kenzo berinisial AM sejak Jumat (10/3/2023) lalu.
"Sudah kami layangkan surat pemanggilan, khususnya kepada istri tersangka (Wahyu Kenzo)," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi Minggu (12/3/2023).
Ia mengatakan dalam pekan ini, istri Wahyu Kenzo diharuskan hadir di Polresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG).
"Pekan ini, antara Selasa atau Rabu (pemeriksaan istri Wahyu Kenzo). Kami periksa sebagai saksi," sambungnya.
Baca juga: Kasus Robot Trading ATG Wahyu Kenzo, Polisi Periksa 9 Saksi
Selain menyita aset kendaraan, Polresta Malang Kota juga melakukan penggeledahan rumah Wahyu Kenzo.
Salah satu rumah Wahyu Kenzo yang digeledah berada di komplek perumahan mewah Grand Permata Jingga 2, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Kapolresta Malang Kota mengatakan penggeledahan rumah Wahyu kenzo dilakukan pada Sabtu (11/3/2023).
Penggeledahan rumah Crazy Rich Surabaya itu juga disaksikan langsung oleh tersangka dan penasehat hukumnya.
"Iya betul (penggeledahan rumah), disaksikan tersangka (Wahyu Kenzo) dan PH (Penasehat Hukum) nya," tambahnya.
Baca juga: Kasus Robot Trading ATG Wahyu Kenzo, Polisi Periksa 9 Saksi
Dari penggeledahan yang dilakukan tersebut, sejumlah barang yang ada kaitannya dalam kasus penipuan robot trading pun ditemukan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.