KEDIRI, KOMPAS.com - Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri, Jawa Timur, menangkap dua pemuda peracik petasan. Dalam penangkapan itu, polisi menyita tiga kilogram bahan peledak yang dipakai meracik petasan.
Kedua pemuda itu adalah FGA (19), seorang pelajar asal Desa Bakalan di Kecamatan Grogol, dan MS (22), warga Desa Selodono di Kecamatna Ringinrejo.
Baca juga: Gagal Menyalip di Tikungan, Bus Harapan Jaya Terjun ke Sawah ke Kediri, 1 Penumpang Terluka
Kepala Satreskrim Polres Kediri Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rizkika Putra mengatakan, pengungkapan itu bermula dari aduan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
"Akhirnya tersangka FGA (19), pelajar asal Desa Bakalan Kecamatan Grogol berhasil diamankan," ujar AKP Rizkika di Kediri, Jumat (10/3/2022).
Dari tangan FGA, polisi menyita satu kantong plastik hitam berisi satu kilogram serbuk petasan dan sepuluh sumbu petasan.
Dalam penggeledahan juga ditemukan barang bukti lain, yakni, empat gulungan kertas wadah petasan, sebuah toples berisi 250 gram serbuk petasan, 500 gram potasium, dan 500 gram KNO.
Selain itu, terdapat 250 gram karbit, 50 gram booster klengkeng, 500 gram KCl, 500 gram belerang, satu kantong plastik arang, dan berbagai alat pembuat petasan.
Setelah diperiksa, tersangka mengaku meracik petasan untuk diperjualbelikan. Petasan itu dijual kepada MS (22), sebanyak dua kilogram.
"Berdasarkan keterangan itu kemudian dilakukan penangkapan terhadap MS dengan barang bukti dua kilogram bubuk petasan," lanjut Rizkika.
Kedua tersangka masih diamankan di Mapolres Kediri. Keduanya dijerat Pasal 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.