Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benteng Van den Bosch, Uniknya Pertahanan Belanda di Tempuran Sungai Bengawan Solo dan Sungai Madiun

Kompas.com, 28 Februari 2023, 16:40 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Benteng Van den Bosch atau Benteng Pendem Ngawi adalah sebuah bangunan peninggalan Hindia Belanda yang kini menjadi obyek wisata sejarah di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Lokasi Benteng Van den Bosch tepatnya berada di Kelurahan Pelem, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi.

Baca juga: Benteng Kuto Besak, Pusat Kesultanan Palembang di Tepi Sungai Musi

Benteng ini menempati lahan seluas 15 hektar dengan berbentuk persegi panjang yang memiliki ukuran panjang sekitar 165 meter dan lebar sekitar 80 meter.

Seluruh bangunan Benteng Van den Bosch memiliki gaya bangunan khas Eropa yang keunikannya masih dapat diamati hingga saat ini.

Baca juga: Benteng Fort de Kock, Jejak Belanda di Bukittinggi pada Masa Perang Paderi

Sejarah Benteng Van den Bosch

Dilansir dari laman bappelitbang.ngawikab.go.id, pembangunan Benteng Van den Bosch dilakukan pasca Perang Diponegoro (1825–1830), di mana pada tahun 1825 wilayah Ngawi berhasil direbut dan diduduki oleh Belanda.

Sekitar sembilan tahun setelahnya, Belanda memulai pembangunan Benteng yang berada di sebelah timur laut Ngawi untuk mempertahankan daerah kekuasaannya.

Baca juga: Benteng Vredeburg, Benteng Perdamaian yang Semula Bernama Rustenburg

Sementara dilansir dari laman indonesia.go.id, Benteng Van den Bosch yang memiliki seluas 7.594,2 meter persegi ini dibangun antara tahun 1839 hingga 1845.

Pembangunan Benteng Van den Bosch dilakukan oleh arsitek Belanda, Jacobus von Dentzsch.

Nama benteng ini diambil dari nama Gubernur Jenderal Hindia Belanda ke-43, Johannes Graaf Van Den Bosch.

Van Den Bosch adalah sosok Gubernur Jenderal Hindia Belanda yang dikenal dengan penerapan sistem tanam paksa atau cultuurstelsel.

Adapun nama Benteng Pendem Ngawi merupakan pemberian masyarakat setempat karena bangunan benteng terletak lebih rendah dari tanah sekelilingnya sehingga dari jauh terlihat seperti terpendam.

Benteng pertahanan ini kemudian dihuni oleh 250 orang tentara Belanda yang bersenjatakan bedil, 60 orang kavaleri, dan 6 meriam api.

Para prajurit menempati barak atau kamar-kamar serupa asrama di lantai dua benteng.

Selain itu, sebagai bangunan pertahanan ada pula bagian bangunan yang digunakan untuk gudang amunisi.

Adapun di bagian bawah tanahnya dibuat semacam penjara untuk menahan para pemberontak dan mereka yang melakukan perlawanan terhadap Belanda.

Di salah satu bagian bentengnya juga terdapat makam Kyai Haji Muhammad Nursalim, seorang pengikut Pangeran Diponegoro yang berhasil ditangkap oleh Belanda.

Konon karena Kyai Haji Muhammad Nursalim kebal terhadap tembakan, beliau akhirnya dikubur hidup-hidup oleh Belanda di salah satu sudut bangunan benteng ini.

Benteng Van den Bosch atau Benteng Pendem Ngawi peninggalan Hindia Belanda di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.Dok. Kementerian PUPR Benteng Van den Bosch atau Benteng Pendem Ngawi peninggalan Hindia Belanda di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Keunikan Benteng Van den Bosch

Benteng Van den Bosch tergolong unik dan tidak seperti sebuah bangunan pertahanan yang umumnya

Posisi Benteng Van den Bosch tidak dibangun dengan posisi benteng yang umumnya lebih tinggi dari daerah sekitar atau berada di atas perbukitan.

Bangunan benteng ini justru dibuat lebih rendah dari gundukan tanah yang ada di sekelilingnya.

Walaupun memiliki posisi lebih rendah dari tanah sekitarnya, benteng ini didesain dengan saluran drainase yang cukup baik sehingga mampu terhindar dari banjir.

Lokasi Benteng Van den Bosch juga tidak berada di tengah kota melainkan berada di sudut lahan tempuran atau pertemuan dua sungai besar, yaitu Sungai Bengawan Solo dan Sungai Madiun.

Dengan posisi seperti itu membuat keberadaan Benteng Pendem sangat diperlukan Pemerintah Hindia Belanda untuk mengamankan dan menguasai jalur perdagangan yang strategis.

Keunikan lainnya adalah jumlah lubang pintu dan jendela yang ada di Benteng Van den Bosch ternyata lebih banyak jumlahnya dibandingkan pintu di bangunan bersejarah Lawang Sewu.

Dilansir dari laman pupr.ngawikab.go.id, fakta ini diungkapkan oleh Bupati Ngawi Ony Anwar melalui unggahan instagramnya pada Rabu (14/12/2022).

“Benteng Pendem memiliki 510 buah lubang pintu dan jendela, yang mana melebihi Lawang Sewu 429 buah lubang pintu dan jendela,” tulis Bupati Ony Anwar.

Fungsi Benteng Van den Bosch

Pada masa pendudukan Belanda, Benteng Van den Bosch digunkan untuk mengawasi salah satu jalur transportasi penting yang menghubungkan pesisir utara dengan wilayah pedalaman Pulau Jawa.

Saat itu, Sungai Bengawan Solo dan Sungai Madiun juga menjadi jalur perdagangan yang sangat strategis.

Jalur lalu lintas sungai ini dilayari oleh perahu-perahu besar sampai ke bagian hulu yang memuat berbagai macam hasil bumi berupa rempah-rempah dan palawija.

Namun saat pendudukan Jepang, benteng ini beralih fungsi menjadi penjara dengan sekitar 1.580 tahanan pria mendekam di bangunan ini antara Februari 1943 hingga Februari 1944.

Saat itu, Nakamura tercatat sebagai komandan penjara, sementara penduduk sekitar dipekerjakan sebagai penjaganya.

Jumlah tersebut semakin bertambah hingga menjelang kemerdekaan Indonesia, namun akhirnya dapat dibebaskan setelah Jepang meninggalkan Indonesia.

Setelah proklamasi kemerdekaan dan penyerahan kedaulatan, Benteng Van den Bosch kemudian sempat digunakan oleh TNI Angkatan Darat.

Batalyon Artileri Medan 12, sebagai kesatuan dalam Komando Strategis Cadangan TNI Angkatan Darat (Kostrad) di Kabupaten Ngawi yang pernah berkantor di benteng ini kemudian berinisiatif untuk ikut membantu merawat cagar budaya nasional dan membuka benteng sebagai salah satu tujuan wisata sejarah pada 2012.

Benteng Van den Bosch atau Benteng Pendem Ngawi peninggalan Belanda di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Dok. Kementerian PUPR Benteng Van den Bosch atau Benteng Pendem Ngawi peninggalan Belanda di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Revitalisasi Benteng Van den Bosch

Bangunan Benteng Van den Bosch yang telah berusia dua abad ini memang sudah tidak lagi utuh, terutama karena dampak bom pasukan Jepang pada masa Perang Kemerdekaan tahun 1942 dan kusam termakan usia.

Oleh karena itu, pada era Presiden Joko Widodo, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya melakukan restorasi Benteng Van den Bosch yang telah menjadi salah satu tujuan wisata di Ngawi.

Pemugaran yang dilakukan sejak sejak 10 Desember 2020 tersebut sesuai dengan tahapan pelestarian bangunan gedung cagar budaya dan tidak menghilangkan arsitektur asli dari bangunan tersebut.

Terdapat 13 bangunan yang direstorasi, termasuk bangunan barak prajurit, mess perwira, dapur umum, kediaman dan kantor gubernur jenderal, baston, dan gerbang.

Selain itu dilakukan pula penataan membangun jalan atau akses, drainase, pedestrian, jembatan, dan lansekap serta pembangunan fasilitas tambahan seperti deep wheel, gardu listrik, toilet, dan sarana prasarana air bersih.

Dengan begitu, wisatawan yang akan melakukan napak tilas sejarah ke Benteng Van den Bosch atau Benteng Pendem di Ngawi ini bisa merasa lebih nyaman ketika berkunjung.

Sumber:
https://indonesia.go.id  
https://bappelitbang.ngawikab.go.id  
https://pupr.ngawikab.go.id  
https://www.kompas.com (Penulis : Widya Lestari Ningsih, Editor : Nibras Nada Nailufar)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau