Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sita Puluhan Motor Usai Razia Balap Liar di Situbondo, Polisi: Motor Ditahan 1 Bulan

Kompas.com - 27/02/2023, 14:34 WIB
Ridho Abdullah Akbar,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SITUBONDO, KOMPAS.com - Sebanyak 40 motor yang tak memiliki surat-surat lengkap dan memakai knalpot brong disita personel Polres Situbondo

Puluhan motor itu ditahan saat polisi menggelar razia balapan liar. Razia itu digelar setelah polisi menerima keluhan masyarakat terkait aksi balap liar di Jalan Pemuda dan Jalan PB Sudirman, Kecamatan Situbondo.

Baca juga: Jalur Pantura di Situbondo Terancam Putus akibat Abrasi

"Banyak laporan tentang mereka (pembalap), bahkan ada yang khusus melapor ke kami ada masyarakat ditabrak ketika balapan, hal itu dilaporkan saat sedang dalam pertemuan para tokoh Situbondo kemarin," ucap Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Suwarno di Situbondo, Minggu (26/2/2023).

Dalam razia balap liar itu, polisi menggelar razia di sejumlah lokasi. Setelah razia, polisi menyita 40 motor yang tak memiliki surat lengkap dan memakai knalpot brong.

Suwarno menyebut, polisi akan menghancurkan knalpot brong dari puluhan motor yang disita tersebut. 

"Rata-rata buatan sendiri, kami akan melakukan pembasmian knalpot brong dalam waktu dekat, kondisinya juga sudah sangat banyak," tuturnya.


Dari puluhan motor yang sempat ditahan, beberapa di antaranya telah dikembalikan. namun, motor yang dipakai untuk balap liar masih ditahan di kantor polisi.

"Saya sudah menetapkan penahanan sepeda motor kemarin selama satu bulan, supaya remaja ini jera dan menunggu tidak menggunakan sepeda motornya," katanya.

Penahanan motor itu dilakukan untuk membuat para pelaku jera. Sehingga, pelaku bisa merasakan kerugian akibat perbuatannya itu.

Setelah sebulan ditahan, motor yang disita itu tak dikembalikan begitu saja. Pemilik harus tetap melalui proses sidang tilang di pengadilan.

Baca juga: Rengginang Hitam, Makanan Khas Pesisir Situbondo yang Jadi Andalan Penyangga Ekonomi

Selain itu, pemilik juga harus membawa knalapot standar pabrikan untuk mengambil motornya yang memakai knalpot brong di Mapolres Situbondo.

"Setelah sebulan nanti tidak langsung diberikan, pemilik harus mengikuti sidang tilang dan membawa knalpot aslinya kami liat langsung pergantian knalpot," tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

TNBTS: Kerugian Kebakaran Bromo akibat 'Flare Prewedding' Capai Rp 8,3 Miliar, 989 Hektar Lahan Hangus

TNBTS: Kerugian Kebakaran Bromo akibat "Flare Prewedding" Capai Rp 8,3 Miliar, 989 Hektar Lahan Hangus

Surabaya
'New Bromo', Wajah Baru Bromo Usai Terbakar akibat Flare Prewedding

"New Bromo", Wajah Baru Bromo Usai Terbakar akibat Flare Prewedding

Surabaya
Kereta Api Jayabaya: Rute, Harga Tiket, dan Jadwal Terbaru 2023

Kereta Api Jayabaya: Rute, Harga Tiket, dan Jadwal Terbaru 2023

Surabaya
Sejumlah Pihak Uji Air Sumur Diduga Tercemar di Kediri, Pertamina Tunggu Hasil Tim Independen

Sejumlah Pihak Uji Air Sumur Diduga Tercemar di Kediri, Pertamina Tunggu Hasil Tim Independen

Surabaya
Warga Sebut Pencemaran Sumur di Kediri Belum Teratasi

Warga Sebut Pencemaran Sumur di Kediri Belum Teratasi

Surabaya
Pembakar Hutan Gunung Ijen Ditangkap, Ini Motifnya

Pembakar Hutan Gunung Ijen Ditangkap, Ini Motifnya

Surabaya
Kapolres Madiun Didemo karena Persoalan Pembongkaran Tugu Perguruan Silat

Kapolres Madiun Didemo karena Persoalan Pembongkaran Tugu Perguruan Silat

Surabaya
Polda Jatim Ambil Alih Kasus Kebakaran Bromo akibat 'Flare Prewedding'

Polda Jatim Ambil Alih Kasus Kebakaran Bromo akibat "Flare Prewedding"

Surabaya
Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Atap Rumahnya

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Atap Rumahnya

Surabaya
Wanita di Surabaya Ditangkap Saat Antar Paket Sabu Dalam Bungkus Biskuit

Wanita di Surabaya Ditangkap Saat Antar Paket Sabu Dalam Bungkus Biskuit

Surabaya
Kakek 85 Tahun di Magetan Tewas Terjebak Saat Membakar Sampah Kebun Bambu

Kakek 85 Tahun di Magetan Tewas Terjebak Saat Membakar Sampah Kebun Bambu

Surabaya
Tak Lagi Jabat Bupati Probolinggo, Joko Kembali Berdagang dan Bertani

Tak Lagi Jabat Bupati Probolinggo, Joko Kembali Berdagang dan Bertani

Surabaya
Angin Puting Beliung Terjadi di Situbondo, 14 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjadi di Situbondo, 14 Rumah Rusak

Surabaya
BEM FISIP Se-Surabaya Akan Gelar Dialog dengan Bacapres di Kampus

BEM FISIP Se-Surabaya Akan Gelar Dialog dengan Bacapres di Kampus

Surabaya
Ibu di Gresik Mengaku Kehilangan 10 Emas Batangan Dalam Brankas Rumah

Ibu di Gresik Mengaku Kehilangan 10 Emas Batangan Dalam Brankas Rumah

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com