Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Emak-emak Nge-vlog di "Sunroof" Mobil Saat Melintasi Jembatan Suramadu, Polisi: Itu Melanggar Aturan

Kompas.com - 23/02/2023, 14:03 WIB
Achmad Faizal,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan seorang emak-emak sedang membuan konten vlog sambil membuka sunroof mobil dan berdiri viral di media sosial.

Dalam video tersebut, tampak perempuan itu mengenakan pakaian putih dan memegang tongsis. Dia juga terlihat berbicara hingga berpose dengan latar belakang jalanan di Jembatan Suramadu.

Video itu direkam saat kendaraan yang ditumpanginya melintas di jalan raya.

Baca juga: Viral, Foto Pengemudi Mobil di Ponorogo Lakukan Tindakan Asusila, Ini Penjelasan Polisi

Dianggap melanggar

Kasat PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menegaskan, pihaknya kini menelusuri pengunggah video dan perempuan yang ada dalam video tersebut.

"Masih dalam penelusuran, yang jelas hal itu (nge-vlog di sunroof) melanggar aturan lalu lintas," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (23/2/2023).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Surabaya Kabar Metro (@surabayakabarmetro)

Menurut Erik, apa yang dilakukan perempuan dalam video viral tersebut melanggar UU Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga: Viral, Video Bapak Tua di Pasar Patok Lumajang Ditipu, Uang Segepok Ternyata Hanya Koran


 

"Perempuan tersebut tidak menggunakan sabuk keselamatan yang diatur Pasal 289 jo Pasal 106 ayat (6)," ujarnya.

Pasal tersebut menjelaskan, kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak mengenakan sabuk keselamatan didenda maksimal Rp 250.000.

Apa yang dilakukan perempuan tersebut berisiko tinggi mengakibatkan kecelakaan.

"Ada empat faktor penyebab kecelakaan di jalan. Faktor manusia, faktor kendaraan, kondisi jalan, dan kondisi lingkungan sekitar," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Surabaya
Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Surabaya
KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

Surabaya
Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Surabaya
Motif Suami di Malang Aniaya Istri yang Hamil, Tak Terima Korban Bertemu Teman Masa Sekolah

Motif Suami di Malang Aniaya Istri yang Hamil, Tak Terima Korban Bertemu Teman Masa Sekolah

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com