Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru Kasus Pembunuhan Pengamen di Ponorogo, Korban Dibekap Bantal Selama 30 Menit

Kompas.com - 22/02/2023, 19:46 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Fakta baru pembunuhan perempuan berinisial S, di Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), berhasil terkuak.

Korban yang merupakan pengamen ditemukan tewas penuh luka di kamar kos yang terletak di Jalan Sinomparijito, Kelurahan Tambakbayan, Kecamatan Ponorogo, pada Rabu (8/2/2023).

Pelaku pembunuhan itu adalah kekasih korban sendiri, ES (25), warga Kabupaten Ngawi, Jatim.

Kronologi kejadian

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, kejadian bermula ketika pelaku dan korban mengadakan pesta minuman keras (miras) bersama.

“Sebelum kejadian, korban dan pelaku pesta miras. Juga ada tiga teman keduanya. Jadi totalnya yang pesta miras ada 5 orang,” kata Bagas, dikutip dari TribunJatim.com, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Warga di Bima Rusak Rumah Terduga Pembunuh Anggota Satpol PP

“Mereka (korban, pelaku, dan teman-temannya) minum minuman keras di situ (kamar kos korban), serta minum obat. Penyidik menemukan arjo dan bungkus pil koplo,” sambungnya.

Usai menenggak miras, pelaku dan korban terlibat cekcok. Korban pun kemudian memukul dan mencekik pelaku.

"Pelaku sakit hati, korban dibekap dengan bantal, sekitar 30 menit,” ujar Bagas.

Usai korban dipastikan meninggal dunia, pelaku lalu menggigit lidah dan payudara korban, kemaluan korban juga dirusak oleh pelaku.

“Ini juga berdasarkan hasil autopsi kepada korban, berdasarkan fakta ada luka di area kepala bagian atas serta mulut,” bebernya.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Elisa oleh Mantan Kekasih, Riko: Saya Reflek Mengambil Kloset lalu Memukul Korban

Dia memastikan, pelaku dan korban tidak melakukan hubungan badan, namun pelaku sengaja merusak kemaluan korban.

“Pelaku dan korban berhubungan sejak beberapa bulan karena kesamaan komunitas anak jalanan atau anak punk,” ungkapnya.

Terancam 15 tahun penjara

ES mengaku menyesal telah membunuh kekasihnya itu. Dia menyebut perbuatannya itu dilakukan karena terpengaruh dua liter miras yang telah ditenggaknya.

“Kami (korban dan pelaku) pacaran sudah 8 bulan. Rencananya saya ajak ke rumah, saya kenalkan (ke keluarga), dan ke rumah dia. (Perbuatannya) Spontan saja, karena melampiaskan marah saya,” ucap pelaku.

Pelaku dapat dijerat dengan pasal 338 tentang Menghilangkan Nyawa Seseorang dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul "Pesta Miras Berubah Jadi Petaka, Pria di Ponorogo Habisi Nyawa Kekasihnya, Organ Intim Korban Rusak"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sederet Fakta Fortuner Masuk Jurang di Kawasan Bromo, 4 Orang Tewas, Diduga Melaju dengan Kecepatan Tinggi

Sederet Fakta Fortuner Masuk Jurang di Kawasan Bromo, 4 Orang Tewas, Diduga Melaju dengan Kecepatan Tinggi

Surabaya
Ahmad Dhani Masuk Bursa Pilkada Surabaya 2024 dari Gerindra

Ahmad Dhani Masuk Bursa Pilkada Surabaya 2024 dari Gerindra

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
PKB Usung Seorang Kades Maju di Pilkada Jombang

PKB Usung Seorang Kades Maju di Pilkada Jombang

Surabaya
Tabrakan Mobil Boks Vs Truk Trailer di Gresik, 2 Luka dan Jalur Pantura Sempat Macet

Tabrakan Mobil Boks Vs Truk Trailer di Gresik, 2 Luka dan Jalur Pantura Sempat Macet

Surabaya
Cerita Pencari Rumput Asal Lamongan Naik Haji: Yang Uangnya Miliaran Belum Tentu Berangkat kalau Allah Tak Menghendaki

Cerita Pencari Rumput Asal Lamongan Naik Haji: Yang Uangnya Miliaran Belum Tentu Berangkat kalau Allah Tak Menghendaki

Surabaya
Suami Kecanduan Judi Online, 179 Wanita di Bojonegoro Gugat Cerai

Suami Kecanduan Judi Online, 179 Wanita di Bojonegoro Gugat Cerai

Surabaya
Cak Thoriq Resmi Diusung PKB Jadi Bacabup Lumajang

Cak Thoriq Resmi Diusung PKB Jadi Bacabup Lumajang

Surabaya
Rumah Korban Fortuner Terjun ke Jurang di Bromo Sempat Didatangi Orang

Rumah Korban Fortuner Terjun ke Jurang di Bromo Sempat Didatangi Orang

Surabaya
Eks Kepala Bea Cukai DIY Disebut Terima Gratifikasi Total Rp 23 Miliar Termasuk Rp 100 Juta dari Suami Maia Estianty

Eks Kepala Bea Cukai DIY Disebut Terima Gratifikasi Total Rp 23 Miliar Termasuk Rp 100 Juta dari Suami Maia Estianty

Surabaya
Bank BPRS Bhakti Sumekar Milik Pemkab Sumenep Merugi, Satu Cabang Resmi Tutup

Bank BPRS Bhakti Sumekar Milik Pemkab Sumenep Merugi, Satu Cabang Resmi Tutup

Surabaya
Korban Prostitusi Anak di Surabaya Mengaku Dianiaya Muncikari

Korban Prostitusi Anak di Surabaya Mengaku Dianiaya Muncikari

Surabaya
Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, Polisi Tangkap 15 Terduga Pelaku

Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, Polisi Tangkap 15 Terduga Pelaku

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com