SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang warga asal Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, ditangkap polisi atas dugaan peredaran nakotika jenis sabu di Surabaya.
Pria berinisial AS (42) yang memiliki usaha jasa servis AC atau pendingin ruangan itu ditangkap Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Senin (13/2/2023).
AS ditangkap pada pukul 02.00 dinihari WIB di sebuah rumah yang terletak di Jalan Barata Jaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya.
Baca juga: Istri Histeris Saat Suaminya Ditangkap di Resepsi Pernikahan Anaknya, Ternyata DPO Kasus Narkoba
Berbarengan dengan penangkapan, polisi juga menggeledah seisi rumah yang ditinggali AS.
"Dari penangkapan tersebut, tim kami menyita sebanyak 20 poket sabu siap edar dengan berat total 5,45 gram. Kami temukan barang bukti itu tersimpan di dalam tas," ungkap Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri di Surabaya, Rabu (15/2/2023).
Selain baramg bukti, Daniel menyebutkan, tim dari jajaran Satreskoba Polrestabes Surabaya juga menemukan bukti lain, yakni ponsel, dompet berwarna hitam dan plastik klip.
"Kami menangkap AS di sebuah rumah di Jalan Barata Jaya yang diindikasi digunakan oleh tersangka sebagai tempat transaksi maupun peredaran sabu," ujar Daniel.
Dari hasil interogasi, imbuh Daniel, tersangka mengaku bahwa barang bukti sabu yang berada dalam plastik klip siap edar tersebut dibeli dari Jalan Kunti Surabaya, yang dikenal marak dengan peredaran narkoba.
Baca juga: Mobil Operasional Desa di Lebak Banten Diamankan Saat Ambil Sabu
Tak hanya itu, kepada polisi, AS juga mengaku sengaja menjual sabu-sabu untuk menambah penghasilan.
"Dia mengakui sabu itu akan diedarkan atau dijual kembali dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan sebagai penghasilan sampingan dari kerja menjadi tukang servis AC," tutur dia.
Akibat perbuatannya itu, AS dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.