KOMPAS.com - Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Probolinggo Dedik Riyawan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencabulan terhadap pegawai perempuannya.
Dedik pun kini ditahan di Mapolres Probolinggo Kota sejak Kamis (9/2/2023).
"Iya, ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo saat ini ditahan atas kasus dugaan pencabulan terhadap karyawannya," kata Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah, Selasa (14/2/2023)
Tak hanya ditahan. Dedik juga dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Problinggo.
Baca juga: Fakta Kasus Ketua Demokrat Probolinggo Terjerat Kasus Dugaan Pencabulan Karyawatinya
Korban pencabulan Dedik adalah PTS (20), warga Kecamatan Mayang, Kota Probolinggo pada Rabu (8/2/2023) malam.
PTS adalah karyawan Dedik yang memiliki usaha kuliner di wilayah Kota Probolinggo.
Hari itu korban bersama pelaku mengantar pesanan katering di wilayah Kanigaran, Kota Probolinggo.
Mereka berangkat menggunakan mobil milik tersangka. Saat pulang dan melintas di Jalan Suroyo, Kecamatan Kanigaran, tersangka mencabuli korban di dalam mobil.
Baca juga: Mobil Dinas Kepala DPMPTSP Probolinggo Kembali Ditarik, Sekda Sebut Ada yang Protes
Korban kemudian memberontak minta diturunkan di jalan. Setelah berhasil turun paksa dari dalam mobil, korban ditolong oleh tukang becak.
Korban lantas diantar ke rumah oleh tukang becak itu.
Setibanya di rumah, korban mengadu telah dicabuli oleh tersangka ke keluarga sembari menangis.
Tak lama, istri tersangka mendatangi rumah korban meminta maaf atas perlakuan suaminya.
Namun nasi sudah menjadi bubur, keluarga tetap tak terima dan melaporkan kasus ini ke Polres Probolinggo Kota.
Baca juga: Cabuli Karyawati Sambil Setir Mobil, Ketua Demokrat Probolinggo Ditahan Polisi, Dicopot Emil Dardak
Setelah kasus tersebut mencuat, Dedik dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPC Demokrat Probolinggo oleh Ketua DPD Partai Demokrat Jatim, Emil Elestianto Dardak.
Jabatan Ketua DPC digantkan Mugianto selalu Plt Ketua DPC Partai Demokrat Probolinggo.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.