Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kesulitan Tangkap 6 Tersangka Pemerkosa Anak karena Berada di Luar Negeri

Kompas.com, 14 Februari 2023, 16:53 WIB
Taufiqurrahman,
Krisiandi

Tim Redaksi

SAMPANG, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Sampang, Jawa Timur, masih kesulitan untuk menangkap enam sisa tersangka pelaku pemerkosaan anak yang terjadi pada Ahad (23/10/2022).

Dari sembilan tersangka, baru tiga orang yang sudah ditangkap. Ketiganya masing-masing, tetangga sekaligus pacara korban, MF (17), SR (17), dan FM (17).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang AKP Irwan Nugraha saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Selasa (14/02/2023), mengaku kesulitan untuk menangkap enam tersangka lain.

Baca juga: Kabur dari Rutan Sampang, Seorang Tahanan Tertangkap Lagi, Sudah Berlari 150 Meter hingga Nyaris Dihajar Warga

Kesulitan itu karena menurut informasi yang diterimanya, para tersangka sudah melarikan diri ke luar negeri.

“Sisa para tersangka ada yang melarikan diri ke Malaysia dan Arab Saudi,” terang Irwan Nugraha melalui pesan whatsapp.

Irwan menambahkan, enam tersangka itu sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka tergolong sudah dewasa sehingga lebih berpengalaman untuk melarikan diri dari polisi.

Baca juga: Perempuan 13 Tahun di Sampang Diduga Diperkosa 9 Remaja, Keluarga Lapor Polisi

“Butuh kerja ekstra untuk menangkap mereka karena dari usia, mereka lebih tua dari 3 tersangka yang sudah kami amankan sebelumnya,” imbuhnya.

Irwan membantah jika polisi tidak bekerja untuk menangkap para tersangka.

Sejak sembilan pelaku ditetapkan sebagai tersangka, polisi langsung melakukan penangkapan dan pengejaran.

Dari usaha yang dilakukannya, ada satu tersangka yang sempat kabur ke luar daerah. Namun masih bisa ditangkap setelah kembali ke Sampang.

Diberitakan sebelumnya, seorang anak di bawah umur asal Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diperkosa oleh sembilan orang. Pemerkosaan dilakukan secara bergiliran di sebuah rumah kos di Kabupaten Pamekasan.

Baca juga: 1 dari 9 Tersangka Pemerkosa Anak 13 Tahun di Sampang Ditangkap

Setelah pemerkosaan itu, korban diantar pulang ke rumahnya pada pukul 03.00 WIB pada Ahad (23/10/2022) oleh dua orang teman pacar korban.

Keluarga korban sempat menahan kedua pemuda yang mengantarkan korban. Bahkan motor dan ponselnya ikut disita.

Kedua pemuda yang mengantarkan korban sempat diinterogasi dan tidak mengakui jika sudah melakukan tindakan asusila.

Oleh keluarga korban, kedua pemuda itu diantar ke rumahnya masing-masing untuk mengetahui tempat tinggalnya. Hal itu untuk mengantisipasi kejadian kejahatan yang dilakukan kedua pemuda tersebut.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
Surabaya
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Surabaya
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau