SAMPANG, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Sampang, Jawa Timur, masih kesulitan untuk menangkap enam sisa tersangka pelaku pemerkosaan anak yang terjadi pada Ahad (23/10/2022).
Dari sembilan tersangka, baru tiga orang yang sudah ditangkap. Ketiganya masing-masing, tetangga sekaligus pacara korban, MF (17), SR (17), dan FM (17).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang AKP Irwan Nugraha saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Selasa (14/02/2023), mengaku kesulitan untuk menangkap enam tersangka lain.
Kesulitan itu karena menurut informasi yang diterimanya, para tersangka sudah melarikan diri ke luar negeri.
“Sisa para tersangka ada yang melarikan diri ke Malaysia dan Arab Saudi,” terang Irwan Nugraha melalui pesan whatsapp.
Irwan menambahkan, enam tersangka itu sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka tergolong sudah dewasa sehingga lebih berpengalaman untuk melarikan diri dari polisi.
Baca juga: Perempuan 13 Tahun di Sampang Diduga Diperkosa 9 Remaja, Keluarga Lapor Polisi
“Butuh kerja ekstra untuk menangkap mereka karena dari usia, mereka lebih tua dari 3 tersangka yang sudah kami amankan sebelumnya,” imbuhnya.
Irwan membantah jika polisi tidak bekerja untuk menangkap para tersangka.
Sejak sembilan pelaku ditetapkan sebagai tersangka, polisi langsung melakukan penangkapan dan pengejaran.
Dari usaha yang dilakukannya, ada satu tersangka yang sempat kabur ke luar daerah. Namun masih bisa ditangkap setelah kembali ke Sampang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.