Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Terkait Tewasnya Mahasiswa Politeknik Pelayaran Surabaya

Kompas.com - 08/02/2023, 16:01 WIB
Muchlis,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Jawa Timur, menetapkan satu orang tersangka terkait penganiayaan hingga meninggal dunia terhadap MRFA (19), mahasiswa Politeknik Pelayaran Surabaya.

Tersangka adalah AJP (19). Ia juga merupakan mahasiswa di kampus yang sama. AJP merupakan satu dari 13 orang saksi yang diperiksa terkait kasus itu.

"Baru satu orang menjadi tersangka, inisial AJP umur 19 tahun, laki-laki, juga mahasiswa Poltekpel, alamat Banyu Urip Sawahan, Surabaya," kata Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana saat dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh Kompas.com, Rabu (8/2/2023).

Baca juga: Soal Mahasiswa Tewas Diduga Dianiaya, Pimpinan Politeknik Pelayaran Surabaya Tak Bisa Ditemui

Mirzal mengatakan, pihaknya menyelidiki kasus itu dengan memeriksa 13 saksi setelah ayah korban melapor ke Polsek Gunung Anyar pada Senin (6/2/2023).

Kemudian, tim Inafis dan Opsnal Unit Resmob serta tim Opsnal Polsek Gunung Anyar datang ke TKP untuk melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan, mulai dari oah TKP, interogasi, saksi-saksi dan analisa CCTV.

"Setelah mendapat pentunjuk dan informasi tentang kejadian tersebut, kemudian tim Opsnal Unit Resmob membawa 13 saksi itu dan barang bukti ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, kemudian berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, saksi AJP ini naik jadi tersangka," kata Mirzal.

Baca juga: Mahasiswa di Surabaya Tewas Diduga Dianiaya Senior, Sempat Cerita Kerap Di-bully, Kampus Sebut Korban Terpeleset

Menurut Mirzal, AJP berperan memukul korban dengan menggunakan tangan kanan sebanyak dua kali mengenai perut korban dan mengakibatkan korban terjatuh kemudian meninggal dunia.

Penganiayaan itu terjadi pada Minggu (5/2/2023) sekira pukul 19.30 WIB. Saat itu, korban dikawal oleh empat seniornya dari ruang makan menuju ke toilet dengan tujuan untuk dilakukan pembinaan. Korban dipukul beberapa kali yang mengarah ke tubuhnya hingga membuat korban terjatuh di lantai.

"Akibat tindakan tersebut, korban mengalami luka di bibir bawah sobek dan di bawah dagu kemudian korban dibawa ke RS Asrama Haji Sukolilo Surabaya dengan ambulans milik Klinik Poltekpel dan kemudian korban dinyatakan meninggal dunia," tegas dia.

Penyidik menjerat AJP dengan Pasal 353 ayat 3 KUHP dan atau 351 ayat 3 KUHP tentang penganiyaan berat yang menyebabkan orang meninggal dunia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Rumah dan Toko di Trenggalek Hangus Terbakar, Kerugian Rp 185 Juta

Rumah dan Toko di Trenggalek Hangus Terbakar, Kerugian Rp 185 Juta

Surabaya
BI Jember Sediakan Uang Pecahan Rp 1,9 Triliun untuk Lebaran, Ini Lokasi Penukarannya

BI Jember Sediakan Uang Pecahan Rp 1,9 Triliun untuk Lebaran, Ini Lokasi Penukarannya

Surabaya
Polisi: Keluarga Sopir Porsche Minta Damai, Grand Livina yang Ditabrak Akan Diganti

Polisi: Keluarga Sopir Porsche Minta Damai, Grand Livina yang Ditabrak Akan Diganti

Surabaya
P4MI Koordinasi dengan KBRI Arab Saudi soal TKW Banyuwangi Tak Bisa Pulang 21 Tahun

P4MI Koordinasi dengan KBRI Arab Saudi soal TKW Banyuwangi Tak Bisa Pulang 21 Tahun

Surabaya
Antisipasi Ada Uang Palsu, BI Malang Imbau Masyarakat Gunakan Layanan Resmi untuk Tukar Uang Pecahan Baru

Antisipasi Ada Uang Palsu, BI Malang Imbau Masyarakat Gunakan Layanan Resmi untuk Tukar Uang Pecahan Baru

Surabaya
Pencarian Keluarga TKW Banyuwangi yang Stroke di Malaysia Nihil

Pencarian Keluarga TKW Banyuwangi yang Stroke di Malaysia Nihil

Surabaya
Kantor BI Malang Siapkan Uang Pecahan Baru Rp 4,69 Triliun, Simak Jadwal, Ketentuan dan Syarat Penukaran

Kantor BI Malang Siapkan Uang Pecahan Baru Rp 4,69 Triliun, Simak Jadwal, Ketentuan dan Syarat Penukaran

Surabaya
Pesta Miras di Bojonegoro Berujung Kematian 3 Orang, 1 di Antaranya Meninggal di Tempat Kerja

Pesta Miras di Bojonegoro Berujung Kematian 3 Orang, 1 di Antaranya Meninggal di Tempat Kerja

Surabaya
Pencari Kepiting Ditemukan Tewas di Tambak Surabaya, Diduga Korban Pembunuhan

Pencari Kepiting Ditemukan Tewas di Tambak Surabaya, Diduga Korban Pembunuhan

Surabaya
Beras Bantuan untuk Warga Miskin di Jember Hilang Dicuri Maling

Beras Bantuan untuk Warga Miskin di Jember Hilang Dicuri Maling

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Antonius Wijaya Beli Rumah Hasil Bisnis Narkoba dari Dalam Penjara Surabaya

Antonius Wijaya Beli Rumah Hasil Bisnis Narkoba dari Dalam Penjara Surabaya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Takut Dihakimi Massa, Pencuri Motor Sembunyi di Sungai Surabaya

Takut Dihakimi Massa, Pencuri Motor Sembunyi di Sungai Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com