SURABAYA, KOMPAS.com - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI) Benny Ramdhani merasa heran dengan masih adanya pekerja migran Indonesia (PMI) yang berangkat lewat jalur ilegal.
Padahal, ia mengeklam, BP2MI terus berupaya mencegah adanya jalur ilegal.
Terakhir, adalah kasus 87 PMI ilegal yang keberangkatannya digagalkan oleh petugas di Bandara Juanda Surabaya, Sabtu (28/1/2023).
Benny menduga ada mafia dan sindikat pengiriman PMI ilegal. Pemerintah lewat BP2MI, kata dia, menyatakan perang terhadap mafia ini.
Baca juga: Polisi Sebut Lokasi PMI Asal Cianjur yang Minta Dipulangkan Berada di Kota Jubail
Ia menekankan, dalam kasus 87 PMI ini, penegak hukum harus bisa membongkar pihak yang memfasilitasi dan melindungi para pelaku yang masuk kategori perdagangan orang ini.
"Proses hukum harus membuktikan, kenapa kok bisa keluar paspornya. Siapa yang memfasilitasi dan membekingi," kata Benny kepada Kompas.com di Surabaya, Sabtu (28/1/2023).
"Kalau yang 87 ini korban. Pasti mereka enggak tahu dan diiming-imingi gaji yang besar. Makanya kita selamatkan. Negara akan kita fasilitasi. Dan para sindikat dan Mafia ini harus kita penjarakan," lanjutnya.
Benny menilai masih maraknya PMI yang memilih jalur ilegal, selain minimnya pengetahuan calon tenaga kerja, juga karena ada oknum dari lembaga terkait yang memiliki kekuasaan.
"Saya sudah sampaikan ke pak Menko Polhukam, negara ini sedang darurat penempatan PMI ilegal. Ini sindikat ini Mafia yang kenapa seolah-olah tidak tersentuh, karena dibekingi oleh oknum-oknum yang memilki atribusi kekuasaan," cetus dia.
Sehingga, keputusan tim di daerah yang mengambil langkah pencegahan adalah tindakan tepat dan tegas untuk menyelematkan para PMI dari para mafia.
Penanganan PMI, kata Benny, jika melihat pada Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perpres Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Gugus Tugas Pencegahan itu mengikat ada 27 kementerian lembaga.
"Jadi bukan hanya tugas BP2MI. Ini sudah benar ini. Tindakan yang diambil oleh Disnakertrans Jatim dibantu oleh pihak lain. Ini adalah bentuk komitmen kepada negara kepada anak bangsa jangan sampai mereka diperjual belikan," papar dia.
Benny mengaku tiga bulan yang lalu ia memecat seorang anak buahnya karena diduga terlibat dalam pengiriman PMI ilegal. Padahal anak buahnya itu memasuki masa pensiunnya kurang dari satu bulan.
Baca juga: 414 PMI Siap Diberangkatkan ke Korsel, Bekerja di Sektor Manufaktur dan Perikanan
"Kan belum ada tuh di Kementerian lain yang berani memecat anak buahnya. Saya berani pecat. Dia kurang satu bulan pensiun saya pecat. Satu menit saja menjelang pensiun, kejahatannya kita akan jatuhkan, saya pecat juga otomatis dia tidak mendapatkan hak pensiunnya," beber dia.
Benny menegaskan, bahwa upaya yang dilakukan selama ini telah menyelamatkan 8.000 PMI ilegal yang digagalkan berangkat di semua daerah di Indonesia.