Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maling Sepeda Motor di 23 TKP di Banyuwangi Ditangkap, 11 Kali Masuk Penjara

Kompas.com - 26/01/2023, 23:23 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Krisiandi

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Sebanyak dua orang residivis kasus pencurian sepeda motor kembali ditangkap Satreskrim Polresta Banyuwangi.

Keduanya adalah S (47) warga Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Banyuwangi. Dan M (47) warga Desa Jurubusan, Kecamatan Sumberbaru, Jember.

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku berbagai peran. S berperan sebagai eksekutor. Sedangkan M berperan sebagai penadah.

Berdasarkan catatan, S sudah melakukan aksi pencurian di 23 TKP di Banyuwangi.

Baca juga: Nasib Apes Maling di Semarang, Ditangkap Polisi karena Jual Motor Curian ke Pemilik Aslinya

Pelaku merupakan residivis kasus yang sama. Total sudah 11 kali tersangka masuk penjara.

"Keduanya ditangkap pada 19 Januari 2023," kata Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja, Kamis (26/1/2023).

Dijelaskan, tersangka S ditangkap di pinggir jalan raya Jember tepat di Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi.

Sementara M ditangkap di rumahnya di Kecamatan Sumberbaru, Jember.

"Dari rumah M kami juga menyita sejumlah barang bukti," ungkap Agus.

Dari kedua pelaku, yang memiliki peran sentral adalah S. Dia beraksi dengan membobol rumah di saat malam hari.

Sebelum beraksi, S lebih dulu melakukan pengintaian kepada calon korbannya.

"Wilayah yang paling sering mereka jadikan tempat aksi yakni Muncar, Tegaldlimo dan Cluring," ujarnya.

Dari aksi mereka, polisi berhasil mengamankan barang bukti obeng yang sudah dimodifikasi, plat dan surat kendaraan, handphone dan tiga unit sepeda motor.

Polisi juga turut mengamankan sepeda motor lain yang juga dicuri oleh tersangka, yang masih berupaya dicari.

"Seluruh barang bukti yang ada dalam perkara ini masih kita cari," terang Agus.

Baca juga: Diteriaki Ban Kempis, Uang Rp 96 Juta Dalam Mobil Raib Digondol Maling di Mataram

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku utama disangkakan pasal 363 ayat 1 ke 5e junto pasal 65 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Sedangkan penadahnya disangkakan pasal 480 ke 1 KUHP.

"Kita terapkan pasal maksimal. Terutama untuk S, karena dia adalah residivis 11 kali keluar masuk lapas," ujarnya.

Oleh polisi, S terpaksa dihadiahi timah panas, karena berusaha melawan petugas saat penangkapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap Kecelakaan Rombongan Harley-Davidson di Probolinggo, Moge Saling Bersenggolan

Saksi Ungkap Kecelakaan Rombongan Harley-Davidson di Probolinggo, Moge Saling Bersenggolan

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tewas dalam Tawuran di Surabaya Sudah Kembali, Handphone Belum Ditemukan

Sepeda Motor Korban Tewas dalam Tawuran di Surabaya Sudah Kembali, Handphone Belum Ditemukan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Remaja di Surabaya Tewas Diduga Dikeroyok dalam Tawuran, Ibu: Demi Allah Saya Tidak Rida

Remaja di Surabaya Tewas Diduga Dikeroyok dalam Tawuran, Ibu: Demi Allah Saya Tidak Rida

Surabaya
Rombongan Harley-Davidson Kecelakaan di Probolinggo, Suami Istri Tewas

Rombongan Harley-Davidson Kecelakaan di Probolinggo, Suami Istri Tewas

Surabaya
Gadis 17 Tahun Diperkosa 2 Pemuda Saat Berwisata di Pulau Merah Banyuwangi

Gadis 17 Tahun Diperkosa 2 Pemuda Saat Berwisata di Pulau Merah Banyuwangi

Surabaya
Suami yang Bunuh Istrinya di Tuban Tewas usai Serahkan Diri ke Polisi

Suami yang Bunuh Istrinya di Tuban Tewas usai Serahkan Diri ke Polisi

Surabaya
Kiai Zubair Muntashor, Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan, Wafat

Kiai Zubair Muntashor, Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan, Wafat

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com