Salin Artikel

Maling Sepeda Motor di 23 TKP di Banyuwangi Ditangkap, 11 Kali Masuk Penjara

Keduanya adalah S (47) warga Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Banyuwangi. Dan M (47) warga Desa Jurubusan, Kecamatan Sumberbaru, Jember.

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku berbagai peran. S berperan sebagai eksekutor. Sedangkan M berperan sebagai penadah.

Berdasarkan catatan, S sudah melakukan aksi pencurian di 23 TKP di Banyuwangi.

Pelaku merupakan residivis kasus yang sama. Total sudah 11 kali tersangka masuk penjara.

"Keduanya ditangkap pada 19 Januari 2023," kata Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja, Kamis (26/1/2023).

Dijelaskan, tersangka S ditangkap di pinggir jalan raya Jember tepat di Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi.

Sementara M ditangkap di rumahnya di Kecamatan Sumberbaru, Jember.

"Dari rumah M kami juga menyita sejumlah barang bukti," ungkap Agus.

Dari kedua pelaku, yang memiliki peran sentral adalah S. Dia beraksi dengan membobol rumah di saat malam hari.

Sebelum beraksi, S lebih dulu melakukan pengintaian kepada calon korbannya.

"Wilayah yang paling sering mereka jadikan tempat aksi yakni Muncar, Tegaldlimo dan Cluring," ujarnya.

Dari aksi mereka, polisi berhasil mengamankan barang bukti obeng yang sudah dimodifikasi, plat dan surat kendaraan, handphone dan tiga unit sepeda motor.

Polisi juga turut mengamankan sepeda motor lain yang juga dicuri oleh tersangka, yang masih berupaya dicari.

"Seluruh barang bukti yang ada dalam perkara ini masih kita cari," terang Agus.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku utama disangkakan pasal 363 ayat 1 ke 5e junto pasal 65 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Sedangkan penadahnya disangkakan pasal 480 ke 1 KUHP.

"Kita terapkan pasal maksimal. Terutama untuk S, karena dia adalah residivis 11 kali keluar masuk lapas," ujarnya.

Oleh polisi, S terpaksa dihadiahi timah panas, karena berusaha melawan petugas saat penangkapan.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/26/232349478/maling-sepeda-motor-di-23-tkp-di-banyuwangi-ditangkap-11-kali-masuk-penjara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke