Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Thoha Sempat Mengintip PIN dan Ajak Berbisnis Pemilik Rekening Rp 320 Juta

Kompas.com - 25/01/2023, 15:31 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Modus yang dilakukan Thoha, otak pencurian uang Rp 320 juta dari rekening milik Muin Zachry di Surabaya terungkap.

Thoha mengaku sempat mengintip nomor PIN pemilik rekening Muin saat pelaku meminta tolong untuk mentrasnfer sejumlah uang ke rekening lain.

Hal ini diungkap dalam sidang lanjutan yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (24/1/2023).

Terungkap dua hari sebelum beraksi, Thoha mengintip PIN rekening korban saat membuka aplikasi mobile banking.

"Saya mengintip nomor PIN-nya saat saya minta transfer uang," kata Thoha, Selasa.

Siasat Thoha pun mulai dilakukan dengan rencana mepinmbangun bisnis bersama, dan mengetahui bahwa Muin memiliki uang lebih dari Rp 300 juta.

"Dari situ saya tahu Muin punya uang lebih dari Rp 300 juta," terangnya.

Baca juga: Uang Rp 35 Juta di Rekening Mantan Wagub NTT Hilang Usai Bertransaksi Online, Pihak Bank Lakukan Investigasi

Sejak saat itu muncul niat Thoha untuk mencuri uang Muin, dan dia pun mempelajari bagaimana cara menarik uang dalam jumlah besar di BCA.

Dia mempelajari itu selama dua hari, kemudian mencari orang yang berpenampilang mirip dengan Muin.

Pelaku pun bertemu dengan seorang tukang becak bernama Setu.

Pada Jumat 5 Agustus 2022, Thoha menjalankan aksinya dengan mencuri ATM, KTP dan buku tabungan BCA milik Muin di rumahnya di Jalan Semarang, Surabaya.

Kemudian dia meminta tolong ke Setu untuk menarik uang Rp 320 juta dari rekeniing Muin dengan modal tanda tangan palsu yang dipelajari dari KTP Muin.

Beralasan mencairkan uang milik ayahnya yang sedang sakit, Setu yang memiliki tubuh dan wajah mirip dengan Muin, pemilik rekening pun beraksi.

Berhasil menarik uang ratusan juta dari rekening Muin, Setu diberi uang Rp 5 juta sebagai ucapan terima kasih.

Sementara itu, Thoha menikmati uang sisanya dengan berbagai keperluan.

Baca juga: Pengakuan Thoha, Otak Pencairan Uang Rp 320 Juta Milik Nasabah, Intip PIN hingga 2 Hari Rencanakan Aksi

Mulai dari membayar utang, membeli tiga ponsel, berjudi, membayar sekolah anak hingga mengirimkan sejumlah uang ke pacarnya.

"Uangnya untuk membeli ponsel iPhone 13 Pro Max dua unit, ponsel merek Oppo 1 unit, bayar sekolah anak, dan judi," katanya saat dicecar pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Diah Ratri Hapsari, Selasa.

Thoha dan Setu didakwa didakwa melanggar pasal 363 KHUP tentang pencurian.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Surabaya
Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalencana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalencana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Surabaya
Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Surabaya
Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Surabaya
5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Surabaya
RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

Surabaya
Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Surabaya
Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Surabaya
Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Surabaya
Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Surabaya
Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com