Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Thoha Sempat Mengintip PIN dan Ajak Berbisnis Pemilik Rekening Rp 320 Juta

Kompas.com, 25 Januari 2023, 15:31 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Modus yang dilakukan Thoha, otak pencurian uang Rp 320 juta dari rekening milik Muin Zachry di Surabaya terungkap.

Thoha mengaku sempat mengintip nomor PIN pemilik rekening Muin saat pelaku meminta tolong untuk mentrasnfer sejumlah uang ke rekening lain.

Hal ini diungkap dalam sidang lanjutan yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (24/1/2023).

Terungkap dua hari sebelum beraksi, Thoha mengintip PIN rekening korban saat membuka aplikasi mobile banking.

"Saya mengintip nomor PIN-nya saat saya minta transfer uang," kata Thoha, Selasa.

Siasat Thoha pun mulai dilakukan dengan rencana mepinmbangun bisnis bersama, dan mengetahui bahwa Muin memiliki uang lebih dari Rp 300 juta.

"Dari situ saya tahu Muin punya uang lebih dari Rp 300 juta," terangnya.

Baca juga: Uang Rp 35 Juta di Rekening Mantan Wagub NTT Hilang Usai Bertransaksi Online, Pihak Bank Lakukan Investigasi

Sejak saat itu muncul niat Thoha untuk mencuri uang Muin, dan dia pun mempelajari bagaimana cara menarik uang dalam jumlah besar di BCA.

Dia mempelajari itu selama dua hari, kemudian mencari orang yang berpenampilang mirip dengan Muin.

Pelaku pun bertemu dengan seorang tukang becak bernama Setu.

Pada Jumat 5 Agustus 2022, Thoha menjalankan aksinya dengan mencuri ATM, KTP dan buku tabungan BCA milik Muin di rumahnya di Jalan Semarang, Surabaya.

Kemudian dia meminta tolong ke Setu untuk menarik uang Rp 320 juta dari rekeniing Muin dengan modal tanda tangan palsu yang dipelajari dari KTP Muin.

Beralasan mencairkan uang milik ayahnya yang sedang sakit, Setu yang memiliki tubuh dan wajah mirip dengan Muin, pemilik rekening pun beraksi.

Berhasil menarik uang ratusan juta dari rekening Muin, Setu diberi uang Rp 5 juta sebagai ucapan terima kasih.

Sementara itu, Thoha menikmati uang sisanya dengan berbagai keperluan.

Baca juga: Pengakuan Thoha, Otak Pencairan Uang Rp 320 Juta Milik Nasabah, Intip PIN hingga 2 Hari Rencanakan Aksi

Mulai dari membayar utang, membeli tiga ponsel, berjudi, membayar sekolah anak hingga mengirimkan sejumlah uang ke pacarnya.

"Uangnya untuk membeli ponsel iPhone 13 Pro Max dua unit, ponsel merek Oppo 1 unit, bayar sekolah anak, dan judi," katanya saat dicecar pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Diah Ratri Hapsari, Selasa.

Thoha dan Setu didakwa didakwa melanggar pasal 363 KHUP tentang pencurian.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor Pythag Kurniati)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau