SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang perempuan di Surabaya, Jawa Timur berinisial FA diduga diculik, dibawa paksa dengan mobil Elf, dan dirampok oleh orang tak dikenal.
Komplotan tersebut bermodus memberi kabar palsu bahwa suami FA mengalami kecelakaan.
Dwi Muji Haryanto, kakak korban menjelaskan, aksi penculikan yang menimpa adiknya terjadi pada Jumat (13/1/2023).
Dwi baru menerima informasi bahwa adiknya dibawa pergi oleh orang tak dikenal pada Jumat (13/1/2023) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
"Suami adik saya sebenarnya melarang saya untuk lapor polisi, namun saya tetap melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Asemrowo," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (18/1/2023).
Petugas Polsek Asemrowo selanjutnya mengajak Dwi berkoordinasi dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Di sana diketahui lokasi sang adik, yakni di sekitar Lamongan.
Dwi mengaku saat itu bisa berkomunikasi dengan adiknya namun hanya satu arah. Sementara sang adik aktif membagikan lokasi terkini kepadanya.
"Adik saya tidak leluasa berkomunikasi karena dia mengoperasikan ponselnya secara diam-diam," terangnya.
Baca juga: Polisi Bantah Tak Respons Laporan Keluarga Korban Penipuan Modus Informasi Kecelakaan di Surabaya
Dwi lalu memutuskan mengejar kendaraan yang membawa adiknya. Dwi memakai sebuah mobil, sedangkan anggota Polsek Asemrowo membawa mobil yang berbeda.
Sementara suami korban memutuskan mengejar mobil pelaku dengan menaiki motor.
Sesampainya di Rembang, Jawa Tengah, kendaraan yang ditumpangi anggota polisi memutuskan kembali karena ada informasi korban sudah berhasil melarikan diri saat mobil pelaku berhenti di SPBU.
Baca juga: Pemkot Surabaya Kaji Usulan Penggantian Nama Jalan Bubutan dan Iskandar Muda
Sementara mobil yang ditumpangi Dwi melanjutkan perjalanan untuk menjemput suami adiknya di Pekalongan.
"Kalau ada yang bilang polisi tidak menerima laporan, diminta menunggu 1x24 jam apalagi menelantarkan itu tidak benar, karena kami terus berkoordinasi dengan anggota Polsek Asemrowo, mereka bahkan membuntuti sampai di Rembang," ucapnya.
Singkat cerita setelah adiknya berhasil lolos, Dwi mengarahkan adiknya bertemu kerabatnya di Bogor. Setelah itu sang adik baru pulang ke Surabaya pada Senin (16/1/2023).
Baca juga: 7 Tempat Makan Chinese Food di Surabaya, Tawarkan Banyak Pilihan Menu
Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengaku sudah memproses pengaduan dugaan penculikan tersebut. Polisi pun melakukan penyelidikan.
"Hanya saja korban belum bisa dimintai keterangan karena masih syok," katanya.
Dia juga membantah pihak kepolisian tidak merespons laporan keluarga FA.
Hari Kurniawan menjelaskan polisi mulanya menerima laporan dari keluarga korban dalam hal ini kakak korban bernama Dwi Muji Haryanto.
Dwi mendatangi Polsek Asemrowo pada Jumat (13/1/2023) tengah malam tepatnya pukul 00.05 WIB dan melaporkan kehilangan adik perempuannya.
"Karena yang dilaporkan perempuan, setelah koordinasi dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak petugas mendampingi pelapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan anak Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," katanya.
"Lagi pula saat itu, tempat kejadian sebenarnya bukan di wilayah hukum Polsek Asemrowo, melainkan di wilayah Kecamatan Waru Sidoarjo, karena korban dilaporkan hilang sejak dari lokasi tersebut," lanjutnya.
Hari mengeklaim, pihaknya memutuskan membantu pencarian dan proses pelaporan.
FA sebelumnya diduga menjadi korban penculikan dan penipuan dengan modus informasi palsu.
Pada Jumat (13/1/2023), FA mendapatkan informasi dari orang tak dikenal bahwa suaminya mengalami kecelakaan.
Baca juga: Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan, Pengamanan PN Diperketat, Akses Menuju Surabaya Disekat
FA lantas diminta menjemput suaminya di sekitaran terminal Purabaya Bungurasih, Kecamatan Waru Sidoarjo. FA yang tak bisa terhubung dengan suaminya melalui telepon panik dan naik ojek menuju Bungurasih.
Padahal saat itu suaminya sedang bekerja di daerah Tandes Surabaya dan belum pulang kerja.
Sesampainya di Bungurasih, punggung FA ditepuk oleh seorang laki-laki dan dimasukkan dalam mobil Elf warna hitam oleh orang yang tidak dikenal. Di dalam mobil sudah ada 4 orang lelaki dan 3 perempuan.
Di dalam mobil tersebut korban diminta menyerahkan barang-barangnya berupa 2 ponsel, dompet dan cincin. Korban juga diminta menguras isi rekening melalui mobile banking sebesar Rp 3 juta.
Baca juga: Dishub Surabaya Kaji Kenaikan Tarif Parkir Tepi Jalan karena Berpotensi Sebabkan Kemacetan
Korban ternyata masih memegang satu ponsel lain sehingga bisa mengabarkan posisinya.
Pengakuan keluarga, FA dibawa sampai ke Semarang, Pekalongan hingga ke arah Jakarta.
FA berhasil kabur saat izin buang air di toilet sebuah SPBU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.