Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dukun Gadungan di Gresik, Polisi: Korban Ada 5 Orang

Kompas.com - 16/01/2023, 16:45 WIB
Hamzah Arfah,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, korban dugaan penipuan modus penggandaan uang yang dilakukan dukun gadungan berinisial MY (42), lebih dari satu orang.

"Sementara korban ada lima orang yang telah kami ketahui. Ini masih kami kembangkan lagi, sebab tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain," ujar Nur Azis di Polres Gresik, Senin.

Baca juga: Terungkap Praktik Dukun Pengganda Uang Miliaran di Gresik, Setahun Jalani Ritual Pakai Darah Manusia, Keris hingga Jenglot

Nur Azis menyebut, empat korban lain terungkap setelah polisi mengembangkan kasus dugaan penipuan tersebut. Polisi belum mengetahui berapa kerugian yang diderita empat korban itu.

Sampai saat ini, polisi baru mengetahui kerugian yang diderita MD, warga Kecamatan Kebomas, yang menjadi korban penipuan dukun gadungan tersebut.

MD sempat menyetor uang senilai Rp 65 juta pada Juli 2022. Lalu, MD kembali menyetor uang Rp 500 juta pada Agustus 2022. 

Pelaku berjanji menggandakan uang MD dan menyetor sebesar Rp 3,9 miliar pada September 2022. Namun, pelaku tak menepati janji itu.

Dukun gadungan itu justru mengembalikan uang korban sebanyak Rp 170 juta.

"Masih dikembangkan, kemungkinan masih banyak korban. Untuk yang sudah diperiksa ada lima orang. Warga Gresik (korban), ada di Kecamatan Menganti, terus di (Kecamatan) Kebomas juga ada," kata Nur Azis.

Polisi menangkap MI (46), pria yang diduga memasok stok darah untuk ritual yang dilakukan MY. Polisi sebelumnya menemukan 23 kantong darah manusia saat menangkap MY di Kecamatan Cerme, Gresik, Selasa (10/1/2023).

"MY melakukan pembelian darah yang melanggar aturan dari MI, informasinya untuk makan jenglot (ritual)," ucap Nur Azis.

Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. MY dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Sementara MI disangka melanggar Pasal 195 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Baca juga: Sosok Abah Yanto Dukun Pengganda Uang di Gresik, Gunakan Kursi Roda karena Stroke, Tinggal dengan Istri Muda

"Saya mengharapkan kepada masyarakat, jangan percaya jika ada yang mengaku dapat menggandakan uang. Serta jika ada yang merasa telah menjadi korban dari salah satu tersangka, segera untuk melapor ke Sat Reskrim," tutur Nur Azis.

Dalam kasus itu, polisi menyita uang mainan pecahan 100.000 dalam dua kardus air kemasan, kantong darah, blangkon, dan dupa. Polisi juga menyita satu kotak berisi jenglot, patung bayi, dan dua kotak berisi patung Dewi Kwan Im.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bus Sugeng Rahayu Oleng dan Terguling di Hutan Ngawi, Sopir Bus Mengaku Ada Truk Mepet Bus Saat Salip

Bus Sugeng Rahayu Oleng dan Terguling di Hutan Ngawi, Sopir Bus Mengaku Ada Truk Mepet Bus Saat Salip

Surabaya
Honda Civic Berkecepatan Tinggi Tabrak Rumah di Kota Batu, Pengemudi Perempuan Tewas

Honda Civic Berkecepatan Tinggi Tabrak Rumah di Kota Batu, Pengemudi Perempuan Tewas

Surabaya
Pakar Unair Kritik RUU Penyiaran

Pakar Unair Kritik RUU Penyiaran

Surabaya
RSUD Bangil Beberkan Kronologi Pengangkatan Testis Pria di Pasuruan

RSUD Bangil Beberkan Kronologi Pengangkatan Testis Pria di Pasuruan

Surabaya
ASN Dinkes Tulungagung Ditangkap Saat Pesta Ekstasi di Tempat Karaoke Surabaya

ASN Dinkes Tulungagung Ditangkap Saat Pesta Ekstasi di Tempat Karaoke Surabaya

Surabaya
Kisah Nenek 100 Tahun Tukang Pijat Naik Haji, Menabung di Kresek Rp 20.000 Setiap Hari

Kisah Nenek 100 Tahun Tukang Pijat Naik Haji, Menabung di Kresek Rp 20.000 Setiap Hari

Surabaya
Polrestabes Surabaya Musnahkan 40 Kilogram Sabu dan 26.000 Pil Ekstasi Senilai Rp 66 Miliar

Polrestabes Surabaya Musnahkan 40 Kilogram Sabu dan 26.000 Pil Ekstasi Senilai Rp 66 Miliar

Surabaya
Wartawan di Lumajang Melakban Mulut Tolak RUU Penyiaran

Wartawan di Lumajang Melakban Mulut Tolak RUU Penyiaran

Surabaya
Demokrat Usung Trihandy Cahyo Saputro Jadi Cabup pada Pilkada Nganjuk 2024

Demokrat Usung Trihandy Cahyo Saputro Jadi Cabup pada Pilkada Nganjuk 2024

Surabaya
Kasus Testis Hilang, Pria di Pasuruan Tegaskan Hanya Ada Persetujuan Operasi Laser Prostat

Kasus Testis Hilang, Pria di Pasuruan Tegaskan Hanya Ada Persetujuan Operasi Laser Prostat

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Menjelang Pilkada 2024, KPU Situbondo Pangkas Jumlah TPS 50 Persen

Menjelang Pilkada 2024, KPU Situbondo Pangkas Jumlah TPS 50 Persen

Surabaya
Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektar Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektar Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Surabaya
Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com