Editor
Selain NT, Polda Jatim juga mengamankan AS (54) warga Bandar Lampung, Lampung, yang ditangkap di Medan saat menginap di kos sang adik.
AS berperan sebagai orang yang mengikat tangan dan kaki petugas keamanan yang berjaga di pos penjagaan.
Lalu, yang ketiga yakni AJ (57) warga Jombang, Jawa Timur. Ia ditangkap di salah satu SPBU di Jombang.
Sementara itu, dua pelaku yang buron adalah Oki Supriadi dan Medi Afrianto.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Achmad Faizal | Editor : Krisiandi), Tribunnews.com
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang