Selain NT, Polda Jatim juga mengamankan AS (54) warga Bandar Lampung, Lampung, yang ditangkap di Medan saat menginap di kos sang adik.
AS berperan sebagai orang yang mengikat tangan dan kaki petugas keamanan yang berjaga di pos penjagaan.
Lalu, yang ketiga yakni AJ (57) warga Jombang, Jawa Timur. Ia ditangkap di salah satu SPBU di Jombang.
Sementara itu, dua pelaku yang buron adalah Oki Supriadi dan Medi Afrianto.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Achmad Faizal | Editor : Krisiandi), Tribunnews.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.