Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Mobil Dinas di Probolinggo Digerebek Warga, Berjam-jam Parkir di Stadion, Digunakan Anak Kadis Pacaran

Kompas.com, 12 Januari 2023, 21:11 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sepasang muda mudi digerebek warga saat berpacaran dalam mobil dinas Toyota Fortuner pelat merah dengan nopol N 1036 NP pada Rabu (4/1/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.

Penggerebekan berawal saat warga dan pedagang curiga saat mobil tersebut parkir cukup lama di kawasan Stadion Bayuangga, Kota Probolinggo.

"Mobil berplat merah terparkir hingga berjam-jam di stadion. Ini tak lumrah. Warga dan pedagang berprasangka," kata N, salah seorang pedagang sekitar kawasan Stadion Bayuangga saat dikonfirmasi Surya.co.id pada Rabu (11/1/2023).

Baca juga: Mobil Dinas Fortuner Kadis di Probolinggo Digerebek Warga Saat Dipakai Anaknya, Pemkab: Kendaraan Kami Tarik

Dia menyebut, warga dan pedagang tak langsung mendekat untuk memastikan apakah ada seseorang di mobil tersebut atau tidak. Apalagi mobil tersebut dalam kondisi kaca tertutup rapat.

"Warga memilih menghubungi Satpol PP Kota Probolinggo," sebutnya.

Mendapat laporan warga, personel Satpol PP bergegas menuju ke kawasan Stadion Bayuangga. Setibanya di lokasi, petugas lantas mengecek mobil itu.

Tatkala petugas mengintip lewat kaca, rupanya ada sepasang muda mudi sedang berpacaran di dalam mobil.

"Petugas kemudian meminta sejoli itu keluar mobil. Keduanya pun digiring ke Kantor Satpol PP," ungkapnya.

Baca juga: Mobil Dinas Digerebek Warga Saat Digunakan Anak, Kadis PMTPSP Probolinggo Minta Maaf dan Mengaku Salah

Saat ditanya warga, keduanya mengaku bahwa mobil yang mereka bawa adalah mobil dinas yang digunakan orangtuanya yang bekerja di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Belakangan diketahui bahwa orangtua yang dimaksud adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Santu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Probolinggi, Kristiana Ruliani.

Sementara itu Kepala Dinas Satpol PP Kota Probolinggo, Pujo A membenarkan penggerebekan tersebut.

"Kami mendapatkan pengaduan masyarakat. Selanjutnya langsung menghubungi teman (pejabat) Pemkab Probolinggo ya. Sudah saya jelaskan kepada mereka," kata Pujo saat dihubungi, Rabu (11/1/2023).

Baca juga: Mobil Dinas Pemkab Probolinggo Digerebek Warga, Diduga Dipakai Pacaran

Minta maaf dan menepis anaknya berbuat asusila

Usai penggerebekan tersebut, Kadis PTMPTSP Kabupaten Probolinggo, Kristiana Ruliani meminta maaf karena mobilnya digunakan sang anak.

"Saya salah dan minta maaf. Kami siap menerima sanksi apa pun itu," kata Kristiana kepada Kompas.com di kantor bupati, Rabu (11/1/2023).

Ia mengatakan mobil tersebut dikenadarai anak perempuannya yang berusia 18 tahun pada Rabu (4/1/2023). Ia menyebut saat kejadian, anaknya sedang bersama sahabat prianya.

Kristiana mengatakan, persoalan ini bermula ketika dia dengan sang anak pergi ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo untuk mendatangi agenda kegiatan mengendarai mobil dinas.

Baca juga: Kakek Asal Probolinggo Periksa Benda Diduga Sampah Plastik di Kubangan, Ternyata Mayat Cucunya

Di tengah kegiatan, sang anak meminta izin kepada Kristiana untuk membeli perlengkapan sebagai penunjang tugas sekolah di sebuah toko di Kota Probolinggo.

Sebetulnya Kristiana ingin mengantarkan langsung sang anak membeli perlengkapan. Namun, kegiatan kantor tak bisa ditinggalkan.

Hingga Kristiana memberikan izin kepada sang anak membeli perlengkapan sendiri mengendarai mobil dinas. Sang anak juga telah mengantongi SIM A, karena usianya telah menginjak 18 tahun.

"Saya selalu mendampingi anak mengendarai mobil. Karena saya ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan, saya terpaksa memberikan izin kepada anak saya mengendarai mobil dinas sendiri membeli perlangkapan sekolah. Kalau menunggu saya khawatir tokonya tutup," terang Kristiana, Rabu (11/1/2023).

Baca juga: Warga Probolinggo Geger, Bau Tak Sedap Berasal dari Mayat Penjual Sate

Selepas membeli perlengkapan sekolah, lanjut Kristiana, sang anak mendadak ada pertemuan dengan tiga temannya, dua perempuan dan satu laki-laki di sebuah kafe.

Tuntas nongkrong, sang anak dan tiga temannya bertolak dari kafe. Anak Kristiana mengantarkan dua teman perempuan pulang ke rumahnya.

Sedangkan teman laki-laki yang tak lain adalah kakak tingkat di sekolahnya, menebeng anak Kristiana untuk diantar mengambil kendaraan yang di parkir di Alun-alun Kota Probolinggo.

Di tengah perjalanan, keduanya mendiskusikan tips masuk perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur prestasi.

Kebetulan, kakak kelasnya itu sukses masuk PTN lewat jalur prestasi. Anak Kristiana yang telah duduk di bangku kelas 3 SMA itu, ingin meneruskan jejak tersebut.

Anak Kristiana merupakan seorang atlet anggar yang langganan juara.

Baca juga: Warga Probolinggo Tewas Tertabrak KA di Pelintasan Tanpa Palang, Sudah Diklakson dan Diperingatkan

Dia pun menepikan mobil di Jalan Panjaitan, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo pada Rabu (4/1/2023), sekitar pukul 19.00 WIB.

"Saya luruskan anak saya dan temannya tidak berpacaran di dalam mobil. Tidak ada perbuatan asusila yang dilakukan. Keduanya berdiskusi. Keduanya sudah berteman atau bersahabat sejak kecil," bantahnya.

Di saat itulah, warga dan perdagang sekitar mengeluh mobil dinas itu terparkir cukup lama di Jalan Panjaitan. Mobil dalam kondisi menyala, kaca tertutup dan seluruh lampu mati.

"Anak saya menepikan mobil di jalan raya, tepatnya di Jalan Panjaitan. Bukan di area stadion yang sepi dan gelap," pungkasnya.

Krsitina mengaku salah karena anaknya menggunakan mobil dinas meski memiliki SIM A.

Baca juga: Mobil Warga Probolinggo Dibakar Orang Tak Dikenal, Polisi Temukan Botol Bensin

Ia mengatakan kejadian itu dijadikan pelajaran dan di luar dinas, Kristina serta keluarga berjanji menggunakan mobil pribadi.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesra Heri Sulistyanto mengatakan, berdasarkan klarifikasi dan keterangan dari petugas Dinas Satpol PP Kota Probolinggo, tidak terjadi tindakan asusila di dalam mobil dinas yang berisi anak perempuan Kristina dan teman lelakinya itu.

Baca juga: Pelajar SMA di Probolinggo Jadi Korban Tabrak Lari, Jatuh lalu Meninggal Usai Diserempet Pikap

Tapi Pemkab Probolinggo melalui Inspektorat memutuskan bahwa Kepala Dinas PMTPSP melakukan pelanggaran lantaran mobil dinasnya digunakan oleh anaknya.

"Sebagai sanksi atas pelanggaran tersebut, mobil dinas Toyota Fortuner itu ditarik oleh Pemkab Probolinggo. Tapi ke depan, Kepala Dinas PTMPTSP tetap akan diberikan mobil dinas," ujar Heri.

Atas kejadian tersebut, Pemkab Probolinggo segera membuat pakta integritas bahwa mobil dinas hanya boleh digunakan kepala OPD atau sopir untuk kepentingan dinas.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ahmad Faisol | Editor : Krisiandi), Surya.co.id

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau