Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Dinas Fortuner Kadis di Probolinggo Digerebek Warga Saat Dipakai Anaknya, Pemkab: Kendaraan Kami Tarik

Kompas.com - 12/01/2023, 07:44 WIB
Pythag Kurniati

Editor

PROBOLINGGO, KOMPAS.com- Pemerintah Kabupaten Probolinggo menarik mobil Fortuner sebagai kendaraan dinas Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTMPTSP) Probolinggo Kristiana Rutilani.

Penarikan tersebut dilakukan setelah mobil tersebut digunakan oleh anak Kristiana hingga digerebek oleh warga, Rabu (4/1/2023).

Baca juga: Mobil Dinas Pemkab Probolinggo Digerebek Warga, Diduga Dipakai Pacaran

Warga curiga lantaran mobil tersebut berisi pasangan muda-mudi dan kendaraan terparkir lama di Jalan Panjaitan.

"Sebagai sanksi atas pelanggaran tersebut, mobil dinas Toyota Fortuner itu ditarik oleh Pemkab Probolinggo," kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Heri Sulistyanto, Rabu (11/1/2023).

Kristiana akan menggunakan kendaraan dinas lainnya setelah mobil dinas itu ditarik.

Baca juga: Mobil Dinas Digerebek Warga Saat Digunakan Anak, Kadis PMTPSP Probolinggo Minta Maaf dan Mengaku Salah

Heri menjelaskan bahwa penggunaan mobil dinas oleh anak Kristiana merupakan bentuk pelanggaran.

Pemkab Probolinggo juga membuat pakta integritas berisi, mobil dinas hanya boleh digunakan kepala OPD atau sopir untuk kepentingan dinas.

Penjelasan Kadinas

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTMPTSP) Probolinggo Kristina Ruliani membenarkan bahwa putrinya yang berusia 18 tahun berada dalam mobil dinas saat digerebek oleh warga.

Namun, dia menepis dugaan bahwa anaknya berbuat asusila di dalam mobil seperti anggapan warga.

Menurut Kristaina, anak perempuannya bersama dengan sahabat lelakinya sedang berdiskusi di dalam mobil.

"Mereka berdua tidak berbuat asusila. Mereka hanya berdiskusi untuk masuk perguruan tinggi jalur prestasi. Kebetulan anak saya atlet anggar," kata dia, Rabu (11/1/2023).

Namun dia mengakui, penggunaan mobil dinas tersebut menyalahi aturan meski sang anak memiliki SIM A.

"Saya salah dan minta maaf. Kami siap menerima sanksi apa pun itu," ujar Kristiana.

Digerebek

Sebelumnya diberitakan, warga menggerebek sebuah mobil pelat merah di Jalan Panjaitan Probolinggo, Rabu (4/1/2023).

Warga melihat mobil tersebut terparkir lama.

Saat diintip, warga menemukan pasangan muda-mudi di dalamnya. Mereka pun diminta untuk keluar.

"Kami mendapatkan pengaduan masyarakat. Selanjutnya langsung menghubungi teman (pejabat) Pemkab Probolinggo ya. Sudah saya jelaskan kepada mereka," kata Kepala Dinas Satpol PP Probolinggo Pujo AS.

Sebagai sanksi, pemerintah daerah menarik mobil tersebut sehingga tidak lagi menjadi kendaraan dinas Kristiana.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol | Editor : Krisiandi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com