KOMPAS.com - Venna Melinda, artis yang juga politisi, melaporkan suaminya, Ferry Irawan, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasus ini kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) setelah sebelumnya mendapat pelimpahan dari Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota.
Berdasarkan keterangan polisi, Venna Melinda melaporkan kasus tersebut pada Minggu (8/1/2023) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kediri Kota.
Berikut empat hal soal kasus dugaan KDRT yang dialami Venna Melinda.
Baca juga: Artis Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan atas Dugaan KDRT, Kasus Ditangani Polda Jatim
Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Suharyanto mengatakan, kasus dugaan KDRT yang dialami Venna Melinda terjadi di sebuah kamar hotel di Kota Kediri, Jatim, Minggu.
"Kejadiannya di hotel di Kota Kediri, Minggu kemarin," ujarnya, Senin (9/1/2023).
Karena peristiwa itu berlangsung di dalam kamar, tidak ada satu pun saksi yang melihat kejadian tersebut.
"Tapi saat si korban keluar dari kamar ada saksi dari pihak hotel," ucap Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto.
Baca juga: Polisi: Venna Melinda Mengaku Hidungnya Ditekan Kepala Ferry Irawan hingga Berdarah
Hendra menuturkan, ibunda Verell Bramasta itu sudah menjalani visum.
"(Korban) sudah melakukan visum. Dari keterangan, korban mengalami luka di bagian hidung," ungkapnya, dikutip dari Antara.
Kepada polisi, Venna menyampaikan bahwa hidungnya berdarah akibat KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.
Hidung yang berdarah tersebut, terang Hendra, disebabkan bukan karena dibenturkan.
"Bukan dibenturkan, hidung pelapor ditekan dengan kepala terlapor sampai berdarah," tuturnya.
Baca juga: Polisi: Venna Melinda Mengaku Kerap Mendapat Ancaman Kekerasan Fisik dari Suaminya
Atas kasus dugaan KDRT yang dialami Venna Melinda ini, polisi telah mengamankan rekaman CCTV hotel yang merekam pelapor dan terlapor masuk dan keluar dari hotel.
Di samping itu, Venna Melinda juga telah menyerahkan barang bukti (BB) berupa handuk dan pakaian yang dikenakannya saat mengalami KDRT tersebut.
"BB hanya handuk dan baju yang dipakai pelapor," terang Hendra, dilansir dari Surya.
Hingga Senin sore, Venna Melinda maupun Ferry Irawan sudah menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimum Polda Jatim.
"Sampai sekarang belum ada tersangka, masih saksi," bebernya.
Baca juga: Diduga Alami KDRT, Venna Melinda Dirawat di Rumah Sakit
Berdasarkan keterangannya kepada polisi, Venna Melinda mengaku bukan kali ini saja mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya.
"Kalau dari keterangan korban, terlapor sering melakukan ancaman kekerasan kepada korban," terang Hendra.
Menurut Hendra, ancaman kekerasan yang dimaksud korban ialah ancaman kekerasan fisik.
"Ancaman kekerasan fisik," sebutnya.
Untuk diketahui, Vena Melinda dan Ferry Irawan menikah pada 7 Maret 2022.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Krisiandi, Andi Hartik), Antara
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul BREAKING NEWS Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan ke Mapolda Jatim Atas Dugaan KDRT; dan Update Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan Terkait KDRT, Handuk dan CCTV Jadi Barang Bukti
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.