Salin Artikel

4 Hal soal Kasus Dugaan KDRT yang Dialami Venna Melinda, Terjadi di Kamar Hotel Kediri, Polisi Kantongi Rekaman CCTV

KOMPAS.com - Venna Melinda, artis yang juga politisi, melaporkan suaminya, Ferry Irawan, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kasus ini kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) setelah sebelumnya mendapat pelimpahan dari Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota.

Berdasarkan keterangan polisi, Venna Melinda melaporkan kasus tersebut pada Minggu (8/1/2023) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kediri Kota.

Berikut empat hal soal kasus dugaan KDRT yang dialami Venna Melinda.

1. KDRT terjadi di hotel

Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Suharyanto mengatakan, kasus dugaan KDRT yang dialami Venna Melinda terjadi di sebuah kamar hotel di Kota Kediri, Jatim, Minggu.

"Kejadiannya di hotel di Kota Kediri, Minggu kemarin," ujarnya, Senin (9/1/2023).

Karena peristiwa itu berlangsung di dalam kamar, tidak ada satu pun saksi yang melihat kejadian tersebut.

"Tapi saat si korban keluar dari kamar ada saksi dari pihak hotel," ucap Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto.

Hendra menuturkan, ibunda Verell Bramasta itu sudah menjalani visum.

"(Korban) sudah melakukan visum. Dari keterangan, korban mengalami luka di bagian hidung," ungkapnya, dikutip dari Antara.

Kepada polisi, Venna menyampaikan bahwa hidungnya berdarah akibat KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.

Hidung yang berdarah tersebut, terang Hendra, disebabkan bukan karena dibenturkan.

"Bukan dibenturkan, hidung pelapor ditekan dengan kepala terlapor sampai berdarah," tuturnya.

Atas kasus dugaan KDRT yang dialami Venna Melinda ini, polisi telah mengamankan rekaman CCTV hotel yang merekam pelapor dan terlapor masuk dan keluar dari hotel.

Di samping itu, Venna Melinda juga telah menyerahkan barang bukti (BB) berupa handuk dan pakaian yang dikenakannya saat mengalami KDRT tersebut.

"BB hanya handuk dan baju yang dipakai pelapor," terang Hendra, dilansir dari Surya.

Hingga Senin sore, Venna Melinda maupun Ferry Irawan sudah menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimum Polda Jatim.

"Sampai sekarang belum ada tersangka, masih saksi," bebernya.

4. Venna Melinda mengaku kerap mendapat ancaman fisik dari Ferry Irawan

Berdasarkan keterangannya kepada polisi, Venna Melinda mengaku bukan kali ini saja mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya.

"Kalau dari keterangan korban, terlapor sering melakukan ancaman kekerasan kepada korban," terang Hendra.

Menurut Hendra, ancaman kekerasan yang dimaksud korban ialah ancaman kekerasan fisik.

"Ancaman kekerasan fisik," sebutnya.

Untuk diketahui, Vena Melinda dan Ferry Irawan menikah pada 7 Maret 2022.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Krisiandi, Andi Hartik), Antara

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul BREAKING NEWS Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan ke Mapolda Jatim Atas Dugaan KDRT; dan Update Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan Terkait KDRT, Handuk dan CCTV Jadi Barang Bukti

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/10/061800178/4-hal-soal-kasus-dugaan-kdrt-yang-dialami-venna-melinda-terjadi-di-kamar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke