Atas kasus dugaan KDRT yang dialami Venna Melinda ini, polisi telah mengamankan rekaman CCTV hotel yang merekam pelapor dan terlapor masuk dan keluar dari hotel.
Di samping itu, Venna Melinda juga telah menyerahkan barang bukti (BB) berupa handuk dan pakaian yang dikenakannya saat mengalami KDRT tersebut.
"BB hanya handuk dan baju yang dipakai pelapor," terang Hendra, dilansir dari Surya.
Hingga Senin sore, Venna Melinda maupun Ferry Irawan sudah menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimum Polda Jatim.
"Sampai sekarang belum ada tersangka, masih saksi," bebernya.
Baca juga: Diduga Alami KDRT, Venna Melinda Dirawat di Rumah Sakit
Berdasarkan keterangannya kepada polisi, Venna Melinda mengaku bukan kali ini saja mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya.
"Kalau dari keterangan korban, terlapor sering melakukan ancaman kekerasan kepada korban," terang Hendra.
Menurut Hendra, ancaman kekerasan yang dimaksud korban ialah ancaman kekerasan fisik.
"Ancaman kekerasan fisik," sebutnya.
Untuk diketahui, Vena Melinda dan Ferry Irawan menikah pada 7 Maret 2022.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Krisiandi, Andi Hartik), Antara
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul BREAKING NEWS Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan ke Mapolda Jatim Atas Dugaan KDRT; dan Update Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan Terkait KDRT, Handuk dan CCTV Jadi Barang Bukti
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.