Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BBKSDA Larang Pendaki Turun ke Kawah Ijen, Waktu Pendakian Juga Dibatasi

Kompas.com - 08/01/2023, 13:33 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Mineral (BBKSDA) Jawa Timur melarang para pendaki turun ke dasar Kawah Gunung Ijen mulai Minggu (8/1/2023).

Larangan itu dikeluarkan menindaklanjuti surat edaran resmi yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menyusul meningkatnya status Gunung Ijen dari normal level I ke waspada level II.

Baca juga: Buaya Sepanjang 3 Meter Muncul di Pantai Legian, Ini Kata BKSDA Bali

"Ini demi keselamatan bersama," kata Kepala Seksi Konservasi BKSDA Wilayah V Banyuwangi Purwantono kepada Kompas.com, Minggu (8/1/2023).

Selain melarang para pendaki turun ke Kawah Gunung Ijen, BBKSDA membatasi waktu kunjungan wisata.


Para pengunjung kini tidak bisa lagi mendaki pada dini hari. BBKSDA menegaskan, pendakian dibuka pukul 04.00 WIB.

Tak hanya itu, BBKSDA Jatim mewajibkan setiap pengunjung menggunakan masker saat mendaki Gunung Ijen.

Penggunakan masker diwajibkan untuk mencegah dan melindungi indera pernapasan, agar gas beracun berupa sulfur/belerang yang muncul dari Kawah Gunung Ijen, tidak terhirup tubuh.

Baca juga: Kronologi Gunung Ijen Berstatus Waspada, Suhu Kawah Meningkat Drastis dan 890 Kali Gempa Vulkanik Dangkal

Sebelumnya, kenaikan status Gunung Ijen diumumkan oleh Badan Geologi pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) RI melalui rilis resmi nomer 1.Lap/GL.03/BGL./2023 tertanggal 7 Januari 2023.

"Kenaikan itu terhitung sejak 7 Januari 2023 pukul 14:00 WIB, dengan rekomendasi yang disesuaikan potensi ancaman bahaya terkini," kata Kepala Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Ijen, Suparjan di Banyuwangi, Sabtu (7/1/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Surabaya
Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Surabaya
Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Surabaya
Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Surabaya
Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com