Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permintaan Maaf Kepsek yang Aniaya 15 Siswi MTs: Saya Menyesal

Kompas.com - 08/01/2023, 11:03 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Pria berinisial AN, oknum kepala madrasah tsanawiyah (MTs) di Gresik, Jawa Timur, meminta maaf karena telah menganiaya 15 siswinya.

Akibat perbuatan kasarnya itu, AN ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian.

Permintaan maaf AN tersebut disampaikan di hadapan awak media.

"Kami menyampaikan mohon maaf atas kejadian ini, dan dari lubuk hati yang paling dalam, saya menyesal. Untuk selanjutnya, kami serahkan kepada yayasan untuk langkah-langkah selanjutnya," ucap AN, Sabtu (7/1/2023).

Baca juga: Jadi Tersangka, Oknum Kepsek MTs di Gresik yang Aniaya 15 Siswi Minta Maaf

Sementara itu, Kepala Polres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, Ahmad Nasrullah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti dan hasil penyelidikan kepolisian.

Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjut Nur Azis, terdapat 15 siswi korban penganiayaan tersangka. Empat siswi lainnya sempat pingsan akibat penganiayaan tersebut.

Kapolres menyatakan, kepolisian menjerat kepsek tersebut dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan atau Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 atas perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

"(Tersangka) diancam hukuman 3,5 tahun penjara," ujar Nur Azis.

Dicopot dari jabatannya

Sementara itu, yayasan yang menaungi MTs mencobot jabatan AN dari kepala madrasah. Dia diganti oleh pelaksana tugas (Plt).

"Kami melakukan tindakan tegas, per hari ini, Pak AN yang menjabat kepala sekolah kita berhentikan dan kita ganti Plt," kata Ali Muchsin, ketua yayasan, Kamis (5/1/2023).

Menurut Muchsin, jika AN tidak diberhentikan, pihaknya kesulitan melakukan proses trauma healing bagi siswi korban penganiayaan. Sebab tersangka dan para korban masih bertemu.

Baca juga: Pemukulan 15 Siswi MTs di Gresik oleh Kepala Sekolah, Pihak Yayasan: Kami Hormati Proses Hukum

Penganiayaan tersebut berawal saat tersangka menghukum para korban karena membeli jajan di luar kantin sekolah.

Tersangka menilai, perbuatan para korban melanggar aturan MTs tempat mereka belajar. (Kompas.com/ Penulis: Kontributor Gresik, Hamzah Arfah | Editor: Khairina, Michael Hangga Wismabrata)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com