Setelah dianiaya oleh tujuh orang yang tidak dikenalnya, RA mengaku ditolong warga yang saat itu berada di sekitar lokasi penganiayaan.
RA hendak melaporkan kasus itu ke polisi dan berharap para pelaku bisa diproses hukum.
“Ditolong orang terus dibawa ke warung, tidak ke rumah sakit. Harapan saya, kasusnya bisa diproses hukum,” ujar RA.
Menanggapi penganiayaan yang dilakukan sejumlah orang di jalan raya Kota Jombang, Selasa (3/1/2022) malam, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jombang menangkap tujuh orang.
Mereka diduga anggota perguruan silat dan ditangkap polisi karena berbuat onar di jalan Hayam Wuruk dan Jalan Gus Dur Jombang.
Baca juga: Curi Motor Penjaga Sekolah di Jombang, Aksi 2 Pencuri Terekam CCTV
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengungkapkan, tujuh orang itu ditangkap karena berbuat onar dan membawa senajata tajam.
“Nah, hari ini sebanyak tujuh orang kita tangkap. Lima orang dari Jombang, dua orang dari Trowulan, Mojokerto. Kita ungkap peran masing-masing dalam peristiwa tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha, Rabu (4/1/2023).
Dari ketujuh orang tersebut, ujar dia, satu orang ditetapkan sebagai tersangka. Dia adalah A (21), warga Desa Banyuarang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang.
Sedangkan enam orang lainnya, masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Jombang.
“Tujuh orang kita tangkap. Lima orang dari Jombang, dua orang dari Trowulan, Mojokerto. Kita ungkap peran masing-masing dalam peristiwa tersebut,” kata Giadi, Rabu (4/1/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.