2. Usia 13-17 tahun :
a) Wajib vaksin kedua;
b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
3. Usia 6-12 tahun:
a) Wajib vaksin kedua;
b) Tidak / belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu.
4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Sebagai informasi, Luqman menyampaikan bahwa untuk memfasilitasi masyarakat selama momentum natal dan tahun baru, dirinya telah menyediakan tiket KA sebanyak 455.570 tempat duduk pada 22 Desember sampai 8 Januari 2023.
Berdasarkan data, penjualan tertinggi menggunakan kereta api yaitu pada 23 Desember 2022. Sebanyak 40.307 tiket telah terjual untuk keberangkatan pada tanggal tersebut.
"Sedangkan pada hari ini Kamis (29/12/2022), kepadatan juga masih terasa di stasiun wilayah Daop 8 Surabaya, tercatat sebanyak 26.390 tiket telah terjual dengan keberangkatan dari wilayah Daop 8 Surabaya ke berbagai kota tujuan. Kota tujuan terbanyak menuju kearah Jakarta, Yogyakarta, Bandung serta juga ke Jember dan Banyuwangi," tutup dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang