SURABAYA, KOMPAS.com - Perempuan yang ditemukan dalam keadaan sekarat di kamar mandi tempat kosnya di Desa Mojoruntut, Kecamatan Krembung, Sidoarjo, Jawa Timur Sabtu (24/12/2022) diduga adalah Pekerja Seks Komersial (PSK).
Perempuan berinisial EK (26) itu ditemukan dalam kondisi tak berbusana, tangan serta kaki terikat, dan bagian kepala terbungkus handuk.
Di bagian leher masih terdapat bekas cekikan. EK kemudian meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit
Baca juga: Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Polres Sidoarjo Sebut Korban Pembunuhan
Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Novi Handono mengatakan, sebelum ditemukan dalam kondisi mengenaskan, korban sempat berkomunikasi dengan kekasihnya yang berinisial AS.
Dari keterangan AS pula diketahui korban berprofesi sebagai PSK.
Di hari kejadian, AS sempat mengirim pesan WhatsApp kepada korban. Saat itu AS menanyakan apakah korban sudah selesai melayani pria di tempat kosnya.
"Korban membalas dengan kata-kata 'nambah durasi', tapi setelah ditanyakan lagi tidak ada jawaban dari korban," kata dia, Senin (26/12/2022).
Baca juga: Lontong Kupang, Kuliner Khas Sidoarjo yang Tidak Boleh Dilewatkan
Merasa curiga, AS mengaku mendatangi tempat kos korban dan mengetuk pintu, tapi tidak ada jawaban.
AS selanjutnya membuka paksa pintu kamar kos dan menemukan korban berada di kamar mandi dalam kondisi sekarat, Sabtu (24/12/2022) malam pukul 21.47 WIB. Kejadian tersebut akhirnya dilaporkan pada pemilik kos.
"Pemilik kos yang melaporkan ke polisi," katanya.
Menurutnya, kondisi korban masih hidup saat ditemukan. Namun korban kemudian meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit.
"Tim Satreskrim saat ini sedang melakukan penyelidikan," jelas dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.