LUMAJANG, KOMPAS.com - Seorang anak berusia 6 tahun berinisial MWS asal Desa Kloposawit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diduga dianiaya oleh orangtuanya.
Pada tubuh anak kecil berjenis kelamin laki-laki itu terdapat luka memar di wajah dan melepuh di kulit.
Kondisi mengenaskan itu pertama kali diketahui oleh pamannya yang bernama Janoto.
Baca juga: Erupsi Gunung Semeru, Wabup: Kepala OPD Tidak Boleh Tinggalkan Lumajang Selama Masa Tanggap Darurat
"Paman korban mendapati ada luka di tubuh korban langsung melaporkannya ke pihak desa dan meneruskannya ke kami," kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto, Jumat (9/12/2022).
Mendapati laporan itu, polisi langsung membawa korban ke Puskesmas Desa Penanggal sebelum dirujuk ke RSUD dr. Haryoto Lumajang untuk mendapatkan perawaran intensif.
Baca juga: Cemburu, Pria di Lumajang Bunuh Istri yang Hamil 5 Bulan di Tengah Sawah
Kini, pihak kepolisian tengah menunggu hasil pemeriksaan dokter untuk mengetahui asal luka yang dialami korban.
Sementara, kedua orangtua korban sudah dipanggil dan tengah menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Lumajang.
"Korban ada luka melepuh di badannya, ada memar juga, kita sudah koordinasikan dengan dokter dan masih menunggu hasil pemeriksaan untuk mengetahui penyebabnya," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.