SURABAYA, KOMPAS.com - AR (27), warga Kelurahan Kaliboto Kidul, Kecamatan Jatiroto Lumajang Jawa Timur ditangkap tim Jatanras Polda Jatim di rumah kerabatnya di Sampang Jumat (2/12/2022).
AR disebut polisi sebagai aktor utama pembunuhan seorang wanita yang jenazahnya ditemukan warga di area persawahan di Desa Gedangmas, Kecamatan Randuagung, Lumajang, pada Senin (28/11/2022) pagi.
Wanita tersebut belakangan diketahui berinisial DT, warga desa setempat. DT juga merupakan istri siri AR yang menurut keterangan dokter sedang hamil 5 bulan.
Baca juga: Diduga Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta, Kades di Lumajang Ditahan
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, berdasarkan hasil visum dokter, korban mengalami sabetan benda tajam di bagian lengan, siku dan pinggang.
"Penyebab kematian menurut dokter karena gagal napas akibat robeknya paru sebelah kanan akibat benda tajam," katanya kepada wartawan Jumat (9/12/2022).
Baca juga: BPBD Lumajang Sebut Aliran Lahar Semeru Terbagi 3 Cabang
Hasil pemeriksaan kepada pelaku AR, aksi pembunuhan tersebut dipicu rasa cemburu pelaku kepada korban. Sehari sebelum kejadian, pelaku mendatangi rumah korban, namun korban tidak ada.
"Dari situ mulai muncul cemburu, pelaku mencari korban sampai ke Desa Ranurogong dengan membawa motor sambil membawa senjata tajam," terang Dirmanto.
Di desa tersebut, pelaku bertemu dengan korban. Pelaku mencium aroma minuman keras di tubuh korban, namun korban tidak mengakuinya.
"Pelaku membawa korban pulang ke rumahnya, namun di tengah perjalanan terjadi cekcok lalu pelaku menganiaya korban dengan senjata tajam dan meninggalkan korban di lokasi persawahan," jelasnya.
Usai kejadian tersebut, pelaku melarikan diri ke rumah kerabatnya di Kabupaten Sampang dan rencananya hendak pergi ke Malaysia.
Pelaku kini ditahan di Mapolda Jatim untuk diperiksa intensif. Dia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara sesuai dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.