Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erupsi Gunung Semeru, Wabup: Kepala OPD Tidak Boleh Tinggalkan Lumajang Selama Masa Tanggap Darurat

Kompas.com - 10/12/2022, 11:41 WIB
Miftahul Huda,
Reni Susanti

Tim Redaksi


LUMAJANG, KOMPAS.com - Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati mengatakan, selama masa tanggap darurat bencana, tidak boleh ada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang meninggalkan Kabupaten Lumajang.

Utamanya, empat OPD yang menjadi pilar dalam penanganan selama masa tanggap darurat kebencanaan. Kecuali, ada rapat yang berkaitan tentang penanganan kebencanaan.

Empat OPD yang dimaksud adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Baca juga: Saat Penyintas Cilik Erupsi Semeru Terhibur dengan Beragam Permainan...

"Ada beberapa OPD yang menjadi poin penting dalam penanganan kebencanaan. Ada BPBD, ada Dinas Sosial, ada Dinas Perhubungan, ada Pol PP. Yang lain tetap harus bekerjasama, ada Dinas Kesehatan, ada rumah sakit yang menunggu apabila ada korban dan harus ditangani dengan cepat," kata Indah di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Jumat (9/12/2022).

Menurutnya, bencana bukan hanya menjadi tanggung jawab BPBD. Namun, menjadi tanggung jawab bersama. Karena itu, semua pihak harus turut membantu proses penanganan bencana.

"Semua mata mengawasi kondisi, situasi, area akibat aktivitas Gunung Semeru. Dinas yang tadi saya sebutkan, kepala dinasnya tidak boleh meninggalkan tempat selama masa tanggap darurat. Itu soal tanggung jawab, itu soal kepedulian dan soal integritas," tegas Indah.

"Dinas yang punya tugas penting yang tadi saya sebutkan ketika status tanggap darurat tentu harus lebih dan lebih lagi bekerja secara maksimal," imbuhnya.

Hal itu disampaikan Indah dalam sambutannya saat mengambil sumpah jabatan 163 pejabat.

Rinciannya, ada satu pejabat eselon dua, 14 pejabat administrator, 20 pejabat pengawas, dan 128 pejabat fungsional.

Dalam sambutan, ia menyinggung soal tanggung jawab dan integritas. Utamanya bagi pejabat setingkat eselon II.

"Pak Bupati dan saya tidak mungkin, tidak perlu lagi mengajari hal-hal seperti ini karena ini sudah setingkat eselon dua," singgung Indah.

Informasi yang berhasil dihimpun, pejabat setingkat eselon II yang beberapa kali disinggung Indah diduga mantan Kepala Satpol PP Lumajang yang kini menempati posisi baru sebagai Kepala Bidang Sarana Distribusi Perdagangan pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang.

Sebab, yang bersangkutan diketahui tidak menghadiri rapat tanggap darurat kebencanaan bersama Bupati Lumajang Thoriqul Haq di Balai Desa Penanggal.

Informasinya, saat itu, Kepala Satpol PP sedang ada agenda di Surabaya.

"Semua pekerjaan punya resiko dan tanggung jawab masing-masing. Seorang tukang sapu sekalipun di kantor punya resiko dan tanggung jawab, apalagi eselon dua. Maka ini menjadi perhatian kita bersama," pungkasnya.

Berita sebelumnya, Bupati mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang Masa Tanggap Darurat Kebencanaan selama 14 hari dari 4 Desember sampai 17 Desember 2022 usai erupsi Gunung Semeru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Surabaya
Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Surabaya
Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Surabaya
Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Surabaya
Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com