Salin Artikel

Cemburu, Pria di Lumajang Bunuh Istri yang Hamil 5 Bulan di Tengah Sawah

SURABAYA, KOMPAS.com - AR (27), warga Kelurahan Kaliboto Kidul, Kecamatan Jatiroto Lumajang Jawa Timur ditangkap tim Jatanras Polda Jatim di rumah kerabatnya di Sampang Jumat (2/12/2022).

AR disebut polisi sebagai aktor utama pembunuhan seorang wanita yang jenazahnya ditemukan warga di area persawahan di Desa Gedangmas, Kecamatan Randuagung, Lumajang, pada Senin (28/11/2022) pagi.

Wanita tersebut belakangan diketahui berinisial DT, warga desa setempat. DT juga merupakan istri siri AR yang menurut keterangan dokter sedang hamil 5 bulan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, berdasarkan hasil visum dokter, korban mengalami sabetan benda tajam di bagian lengan, siku dan pinggang.

"Penyebab kematian menurut dokter karena gagal napas akibat robeknya paru sebelah kanan akibat benda tajam," katanya kepada wartawan Jumat (9/12/2022).

Hasil pemeriksaan kepada pelaku AR, aksi pembunuhan tersebut dipicu rasa cemburu pelaku kepada korban. Sehari sebelum kejadian, pelaku mendatangi rumah korban, namun korban tidak ada.

"Dari situ mulai muncul cemburu, pelaku mencari korban sampai ke Desa Ranurogong dengan membawa motor sambil membawa senjata tajam," terang Dirmanto.

Di desa tersebut, pelaku bertemu dengan korban. Pelaku mencium aroma minuman keras di tubuh korban, namun korban tidak mengakuinya.

"Pelaku membawa korban pulang ke rumahnya, namun di tengah perjalanan terjadi cekcok lalu pelaku menganiaya korban dengan senjata tajam dan meninggalkan korban di lokasi persawahan," jelasnya.

Usai kejadian tersebut, pelaku melarikan diri ke rumah kerabatnya di Kabupaten Sampang dan rencananya hendak pergi ke Malaysia.

Pelaku kini ditahan di Mapolda Jatim untuk diperiksa intensif. Dia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara sesuai dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/12/09/182812278/cemburu-pria-di-lumajang-bunuh-istri-yang-hamil-5-bulan-di-tengah-sawah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke