JEMBER, KOMPAS.com – Dua orang polisi anggota Kepolisian Resor (Polres) Jember berinisial BA dan SH diamankan karena diduga mengonsumsi narkoba.
Keduanya sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Propam Polres Jember dan Polda Jawa Timur.
Baca juga: Gelapkan Uang Perusahaan Rp 500 Juta untuk Foya-foya, Sales Roti di Jember Ditangkap
Kasatresnarkoba Polres Jember AKP Sugeng Iryanto membenarkan kasus tersebut.
“Yang menangani Propam, itu sudah kami tangani dan kami proses,” kata dia pada Kompas.com usai konferensi pers di Mapolres Jember, Jumat (2/12/2022).
Baca juga: MUI Jember Keluarkan Fatwa Joget Pargoy Haram, Ini Alasannya
Sugeng enggan menjelaskan secara detail terkait kasus dua anggota polisi tersebut.
“Tapi kalau urusan internal, itu memang kami tidak usah gembar-gembor dulu,” jelas dia.
Kedua anggota polisi tersebut telah diperiksa dan menjalani tes urine. Dia memastikan, proses hukum akan berjalan secara tegas tanpa pandang bulu.
“Jangan khawatir, pimpinan kita akan menindak tegas itu,” jelas dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.