Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Salah Gunakan Data Pasien BPJS, Eks Pegawai Honorer RSD dr Soebandi Jember Jadi Tersangka Korupsi

Kompas.com - 29/11/2022, 21:06 WIB
Bagus Supriadi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Jember menetapkan ID, mantan pegawai honorer di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi sebagai tersangka tindak pidana korupsi pada Selasa (29/11/2022).

Dia diduga melakukan penyelewengan pengelolaan obat di rumah sakit tersebut.

Kepala Kejari Jember I Nyoman Sucitrawan mengatakan tersangka merupakan warga Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang.

Dia sudah berhenti bekerja sebagai staf administrasi depo farmasi rawat jalan di rumah sakit itu pada 2022.

Baca juga: Sekda Maluku Barat Daya Jadi Tersangka Korupsi Biaya Perjalanan Dinas Rp 1,5 Miliar

Kasus dugaan korupsi itu dilakukan saat ID masih bekerja disana. Tersangka memiliki kewenangan memasukkan data pasien pada menu penjualan langsung untuk pasien BPJS Kesehatan. 

Namun, menurut Nyoman, tersangka menyalahgunakan kewenangan itu dengan memasukkan data pasien BPJS Kesehatan untuk mendapatkan obat. ID kemudian menjual obat yang didapatkannya itu ke pihak lain untuk mendapatkan untung. 

Perbuatan tersangka mengakibatkan RSD dr Soebandi tidak bisa mengajukan klaim ke BPJS Kesehatan sehingga pihak rumah sakit menanggung kerugian.

"Tersangka karena kewenangannya langsung mengeluarkan obat. Ini terjadi sejak tahun 2016 sampai tahun 2021," Kata Nyoman dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Menurut dia, perbuatan tersangka menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 355.149.798.

Baca juga: Eks Kabid di Dinas Pertanian Inhu Riau Jadi Tersangka Korupsi Dana Bantuan

Jaksa penyidik pada Seksi Pidana Khusus setelah menetapkan IDD sebagai tersangka kemudian melakukan penahanan badan di Rutan Klas IIA Jember

Tersangka dikenai Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi subsidair Pasal 3 Jo Pasal 28 UU Tipikor.

Ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda minimal Rp. 200 juta hingga Rp 1 Miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com