Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Perampok Toko Perhiasan di Jember, Sita 1,5 Kilogram Emas

Kompas.com - 28/11/2022, 15:36 WIB
Bagus Supriadi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - Suryanto (39) warga Kelurahan Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember Jawa Timur dibekuk Polres Jember karena merampok toko emas pada Kamis (24/11/2022).

Emas seberat 1,5 kilogram diamankan polisi dari rumah Suryanto.

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo menjelaskan Suryanto, yang kini berstatus tersangka, ditangkap di rumahnya di Kecamatan Patrang pada Minggu (27/11/2022). 

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan emas seberat 1,5 kilogram dan langsung disita. 

Menurut dia, pelaku menjalankan aksinya itu dengan terlebih dahulu mengintai toko emas yang berlokasi di Jalan Trunojoyo, Jember, selama dua hari. Pelaku mempelajari gerak gerik pemilik toko dan para pegawai.

Baca juga: Marah Dikasih Uang Rp 5.000, Dua Pengamen di Palembang Rampok Sopir Truk

"Pelaku mengintai korbannya selama dua hari. Ketika ada kesempatan, pelaku melakukan aksinya pada sekitar pukul 03.00 WIB saat pemilik toko emas membuka pintu toko untuk ke pasar," Kata dia saat konferensi pers Senin (28/11/2022).

Suryanto mendatangi Agus Supriyanto, pemilik toko, yang akan pergi ke pasar. Ia mengancam Agus dan memaksa masuk ke toko emas. Korban Agus yang berusia lanjut sempat melawan namun dilumpuhkan Suryanto. 

"Pelaku memukul korban di bagian dahi dengan besi yang dibawanya,” ucap dia.

Istri korban yang ada di lantai atas memutuskan untuk turun dan sempat berteriak minta tolong ketika melihat Suryanto memasuki toko emas sekaligus rumah korban itu.

Namun pelaku menyekap dan menyeret istri Agus dan mengambil emas dan perhiasan yang di toko tersebut.

Baca juga: Tergoda Paras Cantik di MiChat, Pemuda di Tarakan Malah Jadi Korban Perampokan

Suryanto menggondol perhiasan emas dan uang senilai Rp 18 juta. Uang tersebut, menurut pengakuan pelaku kepada polisi, sudah habis. Kebanyakan untuk membayar utang. 

Menurut polisi, Suryanto merupakan residivis yang sudah dua kali masuk penjara karena kasus pencurian.

Akibat perbuatannya, Suryanti dijerat Pasal 365 Ayat (1), (2) ke 1 dan ke 4 KUHP tentang pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan/ancaman kekerasan. Dia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Hutan Pinus Loji Blitar: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Hutan Pinus Loji Blitar: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Bocah di Lamongan Tewas Usai Terpeleset di Telaga

Bocah di Lamongan Tewas Usai Terpeleset di Telaga

Surabaya
Anggota Geng di Surabaya Bersujud dan Menangis di Hadapan Ibunya

Anggota Geng di Surabaya Bersujud dan Menangis di Hadapan Ibunya

Surabaya
Jelang Lebaran Ketupat, Polisi Trenggalek Amankan 135 Balon Udara Berbagai Ukuran

Jelang Lebaran Ketupat, Polisi Trenggalek Amankan 135 Balon Udara Berbagai Ukuran

Surabaya
Riyoyo Kupat, Tradisi Lebaran Ketupat di Lamongan dan Gresik

Riyoyo Kupat, Tradisi Lebaran Ketupat di Lamongan dan Gresik

Surabaya
Viral TKW asal Madura Bawa Emas 3 Kilo Diminta Bea Cukai Bayar Pajak Rp 360 Juta

Viral TKW asal Madura Bawa Emas 3 Kilo Diminta Bea Cukai Bayar Pajak Rp 360 Juta

Surabaya
Mengenal Sejarah Lebaran Ketupat di Kecamatan Durenan Trenggalek

Mengenal Sejarah Lebaran Ketupat di Kecamatan Durenan Trenggalek

Surabaya
Wisatawan Bandel Mandi di Pantai Paseban, Relawan Ingatkan Bahaya Pakai Kantong Jenazah

Wisatawan Bandel Mandi di Pantai Paseban, Relawan Ingatkan Bahaya Pakai Kantong Jenazah

Surabaya
Pemuda Banyuwangi yang Hanyut di Sungai Ditemukan Meninggal 1,5 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Pemuda Banyuwangi yang Hanyut di Sungai Ditemukan Meninggal 1,5 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Surabaya
Gempa M 5,0 Tuban Terasa sampai Surabaya

Gempa M 5,0 Tuban Terasa sampai Surabaya

Surabaya
Suami Istri Pemudik Alami Kecelakaan di Kota Batu, Istri Kritis

Suami Istri Pemudik Alami Kecelakaan di Kota Batu, Istri Kritis

Surabaya
Gempa M 5,0 Guncang Tuban, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,0 Guncang Tuban, Tak Berisiko Tsunami

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com